Polisi Larang Jamaah Ahmadiyah Ikuti Tabligh Akbar
A
A
A
BINTAN - Puluhan anggota Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) dari Batam pimpinan Ginting, yang akan menyeberang ke Pulau Numbing, guna mengikuti tabligh akbar, membatalkan niatnya, setelah bernegosiasi dengan Wakapolres Bintan Kompol Heryana, di Pantai Indah, KIjang, Bintan Timur, Jum'at (16/9/2016) .
22 anggota JAI dari Batam terdiri dari 12 orang dewasa dan 10 anak-anak, datang melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura, lalu diantar mobil travel menuju pantai Indah Kijang dengan tujuan naik kapal pompong sewaan menuju Numbing.
Namun niat mereka ke Numbing batal setelah pihak Polres Bintan berhasil membujuk agar membatalkan niatnya mengikuti tabligh akbar di Pulau Numbing.
Pimpinan rombongan JAI asal Batam, Ginting, mengatakan, sebetulnya niat mereka ke Numbing hanyalah untuk bersilaturahim, tidak ada aktivitas tabligh akbar.
"Kami ini sebagai keluarga dengan mereka. Ingin melepas kangen saja karena sudah lama tidak berjumpa. Kegiatan kami disana hanya internal JAI saja, tidak mengundang warga lain. Juga tidak mendakwahkan kepada warga," kata Ginting.
Akan tetapi, dikarenakan pihak aparat kepolisian melarangnya mendatangi Pulau Numbing pada hari ini, terpaksa ia bersama rombongan membatalkan niat menyeberang ke Numbing untuk pertemuan antar pengikut JAI.
"Karena aparat melarang, mau tidak mau kami harus mengikuti. Kami menghormati penegak hukum yang menjaga keamanan," ujarnya.
Wakapolres Bintan, Kompol Heryana, mengatakan, pihaknya tidak melarang warga JAI asal Batam untuk mengikuti silaturahmi antar anggota JAI.
Hanya saja kesepakatan terakhir antara anggota JAI Desa Numbing pimpinan Rojali, dengan Pemerintah Kabupaten Bintan, kegiatan JAI di Numbing hanya diikuti internal anggota JAI Numbing, dengan anggota 35 orang, tanpa mengundang dan melibatkan anggota JAI dari luar wilayah Kabupaten Bintan.
"Kami tidak melarang anggota JAI asal Batam ke Pulau Numbing untuk mengikuti kegiatan JAI di Numbing. Tetapi kami hanya melaksanakan pengamanan sesuai kesepakatan antara JAI Numbing dengan pemerintah daerah, dimana tidak ada anggota JAI dari luar Bintan yang mengikuti kegiatan Silaturahmi JAI di Numbing," kata Heryana.
22 anggota JAI dari Batam terdiri dari 12 orang dewasa dan 10 anak-anak, datang melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura, lalu diantar mobil travel menuju pantai Indah Kijang dengan tujuan naik kapal pompong sewaan menuju Numbing.
Namun niat mereka ke Numbing batal setelah pihak Polres Bintan berhasil membujuk agar membatalkan niatnya mengikuti tabligh akbar di Pulau Numbing.
Pimpinan rombongan JAI asal Batam, Ginting, mengatakan, sebetulnya niat mereka ke Numbing hanyalah untuk bersilaturahim, tidak ada aktivitas tabligh akbar.
"Kami ini sebagai keluarga dengan mereka. Ingin melepas kangen saja karena sudah lama tidak berjumpa. Kegiatan kami disana hanya internal JAI saja, tidak mengundang warga lain. Juga tidak mendakwahkan kepada warga," kata Ginting.
Akan tetapi, dikarenakan pihak aparat kepolisian melarangnya mendatangi Pulau Numbing pada hari ini, terpaksa ia bersama rombongan membatalkan niat menyeberang ke Numbing untuk pertemuan antar pengikut JAI.
"Karena aparat melarang, mau tidak mau kami harus mengikuti. Kami menghormati penegak hukum yang menjaga keamanan," ujarnya.
Wakapolres Bintan, Kompol Heryana, mengatakan, pihaknya tidak melarang warga JAI asal Batam untuk mengikuti silaturahmi antar anggota JAI.
Hanya saja kesepakatan terakhir antara anggota JAI Desa Numbing pimpinan Rojali, dengan Pemerintah Kabupaten Bintan, kegiatan JAI di Numbing hanya diikuti internal anggota JAI Numbing, dengan anggota 35 orang, tanpa mengundang dan melibatkan anggota JAI dari luar wilayah Kabupaten Bintan.
"Kami tidak melarang anggota JAI asal Batam ke Pulau Numbing untuk mengikuti kegiatan JAI di Numbing. Tetapi kami hanya melaksanakan pengamanan sesuai kesepakatan antara JAI Numbing dengan pemerintah daerah, dimana tidak ada anggota JAI dari luar Bintan yang mengikuti kegiatan Silaturahmi JAI di Numbing," kata Heryana.
(sms)