Reklame Mie Ramen Jangar 69 Dibongkar Petugas

Jum'at, 16 September 2016 - 21:02 WIB
Reklame Mie Ramen Jangar...
Reklame Mie Ramen Jangar 69 Dibongkar Petugas
A A A
DEPOK - Setelah dituding berbau pornografi, Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Kota Depok akhirnya menurunkan reklame milik Ramen Jangar (Ranjang) 69 di Jalan Komjen M Jasin, Kelapa Dua, Depok. Pembongkaran reklame tersebut terkait izin usaha yang tidak dikantongi pemilik restoran itu.

Kasie Penertiban Distarkim Kota Depok Elves Robelo mengatakan, Ramen Jangar 69 ini belum memiliki izin pemasangan reklame. Oleh karenanya sesuai aturan yang berlaku reklame harus diturunkan. "Tidak ada izin reklamenya, ya turunkan," kata Elves, Jumat (16/9/2016).

Dikatakan, pihak manajemen kedai Mie Ramen Jangar harus mengurus semua izin dalam pemasangan reklame. Kemudian reklame bisa dipasang kembali. "Kalau izin sudah ada ya pasang lagi," katanya.

Sementara itu, pengelola Ramen Jangar 69 Rizal mengatakan, ada dua permasalahan yang ada dan akhirnya diturunkan reklame tersebut. Yakni masalah pajak dan konten nama mie Ramen Jangar 69.

Sebenarnya dari nama tersebut juga sudah diganti, yang sebelumnya Mie Ranjang 69 menjadi Mie Ramen Jangar 69. "Untuk nama sudah clear, dan terkait pajak dan izin usaha dalam proses," katanya.

Pemilik Mie Ramen Jangar 69 Rizka Rahman Sidiq menyikapi masalah ini dengan santai. Terpenting baginya, manajemen mie ramen jangar 69, mematuhi aturan daerah.

"Kami disini ingin berhubungan baik dan bersinergi bersama pemerintah. Adapun (reklame) harus diturunkan kami tidak masalah," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
THR ASN Kota Depok Sudah...
THR ASN Kota Depok Sudah Dicairkan 100%
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
2 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
2 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
5 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
6 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
7 jam yang lalu
Infografis
Kasus Positif Tembus...
Kasus Positif Tembus 444.348, 282 Petugas Medis Gugur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved