Baru Dimulai, Jaksa Keberatan Kompetensi Ahli dari Pihak Jessica
Kamis, 15 September 2016 - 14:20 WIB
Baru Dimulai, Jaksa Keberatan Kompetensi Ahli dari Pihak Jessica
A
A
A
JAKARTA - Baru mulai beberapa menit, Jaksa Penuntut Umum (JPU) keberatan dengan saksi yang dihadirkan Jessica Kumala Wongso.
Rismon Hasiholan Sianipar menjadi ahli pertama dalam sidang ke-21 kopi sianida. Di dalam biodata Rismon memperkenalkan diri sebagai ahli dalam bidang analisis sinyal citra video.
"Saya ahli IT seputar penyembunyian data di dunia digital, khususnya video. Program doktoral saya juga berkaitan dengan penyandian data pada image dan video, baik data dua dimensi dan tiga dimensi," ujar Rismon di PN Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).
Mendengar paparan CV Rismon, JPU keberatan lantaran Rismon tidak memiliki kemampuan digital forensik. "Kami sangat keberatan jika ahli IT menerangkan tentang tayangan CCTV. Untuk menayangkan CCTV itu seharusnya adalah ahli digital forensik," kata salah seorang JPU.
Pada beberapa sidang sebelumnya, tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso sempat keberatan dengan ahli maupun saksi yang dihadirkan JPU.
Rismon Hasiholan Sianipar menjadi ahli pertama dalam sidang ke-21 kopi sianida. Di dalam biodata Rismon memperkenalkan diri sebagai ahli dalam bidang analisis sinyal citra video.
"Saya ahli IT seputar penyembunyian data di dunia digital, khususnya video. Program doktoral saya juga berkaitan dengan penyandian data pada image dan video, baik data dua dimensi dan tiga dimensi," ujar Rismon di PN Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).
Mendengar paparan CV Rismon, JPU keberatan lantaran Rismon tidak memiliki kemampuan digital forensik. "Kami sangat keberatan jika ahli IT menerangkan tentang tayangan CCTV. Untuk menayangkan CCTV itu seharusnya adalah ahli digital forensik," kata salah seorang JPU.
Pada beberapa sidang sebelumnya, tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso sempat keberatan dengan ahli maupun saksi yang dihadirkan JPU.
(whb)