Saksi dari Jessica Ini Bantah Keterangan Ahli Toksikologi Polri
Rabu, 14 September 2016 - 16:39 WIB
Saksi dari Jessica Ini Bantah Keterangan Ahli Toksikologi Polri
A
A
A
JAKARTA - Ahli toksikologi Budiawan yang dihadirkan pihak Jessica Kumala Wongso membantah keterangan dari ahli toksikologi forensik Puslabfor Polri Kombes Pol Nursamran Subandi.
Bahkan, Budiawan menyebut penjelasan dari Nursamran tidak valid. Nursamran pernah hadir dalam persidangan terdakwa Jessica Kumala Wongso, sebagai ahli yang dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Nursamran juga melakukan uji coba guna mencari tahu seberapa banyak volume satu kali Wayan Mirna Salihin menyeruput es kopi Vietnam menggunakan sedotan. Setelah dilakukan penelitian, hasil uji coba yang dilakukannya, Nursamran menyebut kalau Mirna dapat menyedot kopi sebanyak 20 mililiter dan kemudian bila diperkirakan ada sianida dalam es kopi Vietnam itu, maka 20 mililiter kopi mengandung 298 miligram sianida.
"Percobaan itu tentu tidak valid. Kemampuan sedot tiap orang berbeda-beda. Harus dibuktikan secara statistik," tegas Budiawan, Rabu (14/9/2016).
Budiawan kembali menegaskan bahwa metode yang digunakan Nursamran itu dinilai subjektif. "Menurut saya, metode percobaan itu memang subjektif," tuturnya.
Bahkan, Budiawan menyebut penjelasan dari Nursamran tidak valid. Nursamran pernah hadir dalam persidangan terdakwa Jessica Kumala Wongso, sebagai ahli yang dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Nursamran juga melakukan uji coba guna mencari tahu seberapa banyak volume satu kali Wayan Mirna Salihin menyeruput es kopi Vietnam menggunakan sedotan. Setelah dilakukan penelitian, hasil uji coba yang dilakukannya, Nursamran menyebut kalau Mirna dapat menyedot kopi sebanyak 20 mililiter dan kemudian bila diperkirakan ada sianida dalam es kopi Vietnam itu, maka 20 mililiter kopi mengandung 298 miligram sianida.
"Percobaan itu tentu tidak valid. Kemampuan sedot tiap orang berbeda-beda. Harus dibuktikan secara statistik," tegas Budiawan, Rabu (14/9/2016).
Budiawan kembali menegaskan bahwa metode yang digunakan Nursamran itu dinilai subjektif. "Menurut saya, metode percobaan itu memang subjektif," tuturnya.
(whb)