Diduga Cabuli Bocah Penyandang Disabilitas, Kakek 70 Tahun Diciduk Polisi

Jum'at, 09 September 2016 - 02:06 WIB
Diduga Cabuli Bocah Penyandang Disabilitas, Kakek 70 Tahun Diciduk Polisi
Diduga Cabuli Bocah Penyandang Disabilitas, Kakek 70 Tahun Diciduk Polisi
A A A
SIDRAP - Sa alias Lam (70), warga Desa Bila Riawa, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap, Sulawesi Selatan, diamankan Kepolisian Resort Kabupaten Sidrap, lantaran diduga mencabuli anak penyandang disabilitas yang berusia 11 tahun.

Jam, paman korban, mengatakan, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pekerja di kebun tersebut, oleh warga sempat dipergoki menarik tangan keponakannya itu ke perkebunan cokelat di Jalan Pude, Desa Kalosi Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Kamis (8/9/2016) sekitar pukul 10.00 Wita. Kata Jam, untuk memuluskan aksinya pelaku mengimingi uang ribuan pada korban.

Kapolsek Dua Pitue AKP Slamet Paryadi mengatakan, pascapelaporan, pelaku langsung dijemput dan diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Khusus penanganan korban, kata Slamet, terlebih dahulu melalui Unit Perlindangan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim.

"Kasusnya tengah ditangani Reskrim Unit PPA. Pelaku sudah kita serahkan ke Polres Sidrap," tandasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9508 seconds (0.1#10.140)