Polisi Lepas Terduga Mucikari Pemasok Gigolo asal Afganistan

Kamis, 08 September 2016 - 20:31 WIB
Polisi Lepas Terduga...
Polisi Lepas Terduga Mucikari Pemasok Gigolo asal Afganistan
A A A
BATAM - Satuan Reskrim Polresta Barelang, mengakui telah melepaskan B terduga mucikari yang mengatur gigolo asal Afganistan. Pelepasan terduga mucikari itu, karena tidak terbukti sebagai mucikari dan terpaksa dilepaskan kurang dari 24 jam setelah dilimpahkan oleh pihak Imigrasi.

Wakasat Reskrim AKP Haryo mengatakan, pelepasan terduga mucikari itu bukannya tidak beralasan. Pasalnya, setelah dilakukan penyelidikan B mengaku pernah tinggal bersama imigran berinisial J.

"B dan J ini pernah tinggal sama-sama, tetapi tidak pernah mencarikan B wanita ataupun tidak pernah menerima uang dari B," timpalnya, Kamis (8/9/2016).

Untuk mentepakan B sebagai tersangka atau mucikari, sambung Aryo, butuh pemeriksaan dan juga bukti yang kuat. Jika tidak ada bukti yang menguatkan atau B mencari keuntungan. Tetapi, setelah kita periksa B tidak mengarah sebagai mucikari atau pernah menikmati uang hasil J. "Makanya kita lepaskan, tetapi status B masih dalam pengawasan kita," katanya.

Terduga mucikari itu, Aryo menambahkan, dilimpahkan ke Polresta tiga hari lalu oleh pihak Imigrasi, setelah menjalani penyidikan ternyata B tidak terbukti seperti yang disangkakan. "Makanya B kita lepaskan lagi," ujarnya.

Aryo juga membantah kalau ada 10 orang imigran yang terlibat dalam kasus ini, hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi hanya satu saja yang berinisial J.

Tetapi, apakah benar 10 orang imigran terlibat sebagai pemuas nafsu wanita bukan pihaknya yang berwenang memberikan statemen itu.

"Setahu kita cuma satu orang saja, kalau ada 10 orang seperti informasi beredar tanyakan ke Imigrasi. Karena, yang kita ketahui hanya satu orang saja," tukasnya.

Dari informasi yang diterima Aryo, untuk sekali transaksi imigran berinisial J itu mendapatkan uang Rp2 juta bukan Rp20 juta.

Untuk informasi selanjutnya, silahkan tanyakan ke pihak Imigrasi. "Dalam kasus ini kita hanya dilimpahkan, bagaimana perkembangannya pihak Imigrasi yang mengetahui lebih jauh lagi," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Lokalisasi Gang Royal...
Lokalisasi Gang Royal Rawa Bebek telah Dibongkar, Ini Harapan Warga ke Pemprov DKI
Prostitusi Online-Lokalisasi...
Prostitusi Online-Lokalisasi Berkedok Karaoke Marak di Ketapang, Warga Resah
Masih Bertahan, Penghuni...
Masih Bertahan, Penghuni Bangunan Gang Royal Rawa Bebek Resah dan Pasrah
9 Tempat Prostitusi...
9 Tempat Prostitusi Legendaris di Indonesia, Nomor 4 Terbesar di Asia Tenggara
Kriminolog Desak Polda...
Kriminolog Desak Polda Bali Bongkar Sindikat Penculikan WNA
Ditjen Imigrasi Amankan...
Ditjen Imigrasi Amankan 12 WNA Vietnam Diduga Terlibat PSK di Jakarta Utara
Berita Terkini
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
36 menit yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
38 menit yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
1 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
1 jam yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
1 jam yang lalu
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
3 jam yang lalu
Infografis
Daerah Asal dan Tujuan...
Daerah Asal dan Tujuan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved