Dua Perampok Rumah Mewah di Pondok Indah Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 03 September 2016 - 23:37 WIB
Dua Perampok Rumah Mewah...
Dua Perampok Rumah Mewah di Pondok Indah Ditetapkan Tersangka
A A A
JAKARTA - Dua perampok dan penyandera keluarga di rumah mewah kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan sore tadi, AJ dan S, sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP.

"Ya sudah ditetapkan jadi tersangka, karena sudah terbukti di tempat kejadian perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (3/9/2016).

Awi menambahkan, dua pelaku ditetapkan tersangka karena ada kesaksian dari korban, mulai dari kedua pelaku memanjat dan aksi penyanderaan. Selain itu saat penyerbuan juga ditemukan barang bukti berupa senjata api.

Mengenai salah satu tersangka yang menyebut bukan perampok pun tidak mempengaruhi penetapan tersangka. Dikarenakan polisi tidak mengejar pengakuan dari tersangka.

Saat ini AJ dan S masih menjalani pemeriksaan oleh Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan untuk mengembangkan kemungkinan ada atau tidak tersangka lain dalam kasus ini.
(maf)
Berita Terkait
Ini Tampang 3 Perampok...
Ini Tampang 3 Perampok Bersenpi di Cilacap saat Dihadirkan di Polda Jateng
Begini Tampang Perampok...
Begini Tampang Perampok Toko Gadai di Jagakarsa yang Apes Dikepung Warga
Polisi Bekuk Komplotan...
Polisi Bekuk Komplotan Perampok Toko Emas Bersenjata Api di Blora
Perampok Gasak Gerai...
Perampok Gasak Gerai Piaget Paris, Perhiasan Ratusan Miliar Raib
Polisi Gelar Reka Ulang...
Polisi Gelar Reka Ulang Aksi Perampokan Setengah Miliar di Semarang
Lumpuhkan Karyawan Minimarket,...
Lumpuhkan Karyawan Minimarket, Pria di Bogor Ditangkap Polisi
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
41 menit yang lalu
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
1 jam yang lalu
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
7 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
8 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
8 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
9 jam yang lalu
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved