Pesta Sabu, Dua Sejoli Digerebek Polisi
A
A
A
PALEMBANG - Aparat Polsek Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, membekuk dua sejoli pengguna narkoba yang meresahkan warga.
Tersangka So (laki-laki, 26 tahun), warga Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati, Palembang dan MP (perempuan, 19 tahun), warga Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati ini dibekuk saat tengah melakukan pesta sabu.
Pesta sabu tersebut dilakukan di kediaman tersangka MP. Selain MP dan So, ada tiga tersangka lain berinisial R, S, dan RO. Namun, ketiganya berhasil kabur saat penggerebekan berlangsung.
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara mengungkapkan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat sekitar yang gerah dengan aktivitas pesta narkoba yang sering dilakukan di kediaman tersangka MP.
"Kita bergerak cepat menindaklanjutinya. Anggota Reskrim Polsek Kertapati langsung diturunkan untuk melakukan penggerebekan," ujar Andi.
Dia mengatakan, saat menggerebek, petugas mendapati barang bukti berupa alat isap sabu (bong) dan pireks yang di dalamnya masih tersisa sabu.
Selain itu, beberapa buah plastik klip kecil juga ditemukan saat penggeledahan. "Kedua tersangka diduga pemilik narkoba tersebut. Kini tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek," terangnya.
Selanjutnya, kata Andi, pihaknya masih memburu tiga tersangka lainnya. "Identitasnya sudah kita kantongi, saat ini masih dalam pengejaran," ujarnya.
Sementara itu, tersangka So berdalih barang bukti sabu tersebut bukan merupakan miliknya. "Saya baru sekali ini ikut (pesta). Itu juga diajak tiga teman saya yang kabur," singkatnya.
Tersangka So (laki-laki, 26 tahun), warga Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati, Palembang dan MP (perempuan, 19 tahun), warga Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati ini dibekuk saat tengah melakukan pesta sabu.
Pesta sabu tersebut dilakukan di kediaman tersangka MP. Selain MP dan So, ada tiga tersangka lain berinisial R, S, dan RO. Namun, ketiganya berhasil kabur saat penggerebekan berlangsung.
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara mengungkapkan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat sekitar yang gerah dengan aktivitas pesta narkoba yang sering dilakukan di kediaman tersangka MP.
"Kita bergerak cepat menindaklanjutinya. Anggota Reskrim Polsek Kertapati langsung diturunkan untuk melakukan penggerebekan," ujar Andi.
Dia mengatakan, saat menggerebek, petugas mendapati barang bukti berupa alat isap sabu (bong) dan pireks yang di dalamnya masih tersisa sabu.
Selain itu, beberapa buah plastik klip kecil juga ditemukan saat penggeledahan. "Kedua tersangka diduga pemilik narkoba tersebut. Kini tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek," terangnya.
Selanjutnya, kata Andi, pihaknya masih memburu tiga tersangka lainnya. "Identitasnya sudah kita kantongi, saat ini masih dalam pengejaran," ujarnya.
Sementara itu, tersangka So berdalih barang bukti sabu tersebut bukan merupakan miliknya. "Saya baru sekali ini ikut (pesta). Itu juga diajak tiga teman saya yang kabur," singkatnya.
(zik)