Menanti Kata Pengantar Kapolri

Jum'at, 02 September 2016 - 14:50 WIB
Menanti Kata Pengantar...
Menanti Kata Pengantar Kapolri
A A A
Berbagi pengetahuan keilmuan spesialisasinya tentu bermanfaat bagi masyarakat luas. Salah satunya lewat buku. Itulah yang dilakukan Kepala Subbidang Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Bidang Kedokteran Kesehatan (Dokkes) Polda Jawa Tengah AKBP Summy Hastry Purwanti.

Di tengah kesibukannya, wanita yang akrab disapa Hastry ini tengah merampungkan naskah untuk buku keempatnya.

"Menunggu kata pengantar dari Kapolri (Jenderal Polisi Tito Karnavian), kalau sudah ada, mudah-mudahan segera bisa launching. Ini untuk pengetahuan bagi penyidik dan petugas kesehatan," ungkap Hastry saat ditemui KORAN SINDO di kantornya.

Buku terbarunya itu akan diberi judul Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dari Segi Kedokteran Forensik.

Sebelumnya, Hastry sudah meluncurkan buku Dari Bom Bali hingga Tragedi Sukhoi: Keberhasilan DVI Indonesia dalam Mengungkap Berbagai Kasus; Ilmu Kedokteran Forensik untuk Kepentingan Penyidikan; dan Mengenal DNA Populasi Batak, Jawa, Dayak, Toraja dan Trunyan.

Buku ketiga merupakan hasil dari disertasinya hingga meraih gelar doktor di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, sekaligus mencatatkan diri sebagai doktor forensik pertama Polri.

Soal pemilihan tema di buku terbarunya ini, Hastry menyebut kedokteran forensik punya andil besar untuk mengungkap berbagai kasus kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang menimpa perempuan dan anak.

"Salah satunya dengan identifikasi anatomi tubuh. Hasil pemeriksaan forensik ini sangat berguna bagi penyidik," lanjut Hastry yang juga tercatat sebagai dosen di beberapa perguruan tinggi ini.

Berbagai kasus yang ikut ditanganinya dituliskan di buku tersebut. Memang tidak semuanya. Hastry hanya memilih beberapa dari sekian banyak kasus yang ditangani seputar kekerasan dengan korban perempuan dan anak, termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Untuk kekerasan seksual perempuan dan anak, akan sulit dibuktikan jika laporannya sudah lama. Jika ada korban, lebih baik cepat melapor. Forensik ini tidak hanya periksa korban meninggal, forensik juga periksa korban yang hidup," pungkas Polwan yang berulang tahun tiap 23 Agustus ini.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7434 seconds (0.1#10.140)