Cabuli 2 Siswa SMP, Guru asal Filipina Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 31 Agustus 2016 - 21:11 WIB
Cabuli 2 Siswa SMP,...
Cabuli 2 Siswa SMP, Guru asal Filipina Dilaporkan ke Polisi
A A A
BATAM - Ard warga Filipina guru bahasa Inggris SMP Yehonala, Sei Panas, dilaporkan ke Polresta Barelang oleh karena diduga mencabuli dua siswanya. Berdasarkan pengakuan Lw (12) salah satu korban, dia selalu dicabuli setiap hari Senin saat pelaku mengajar di dalam kelasnya.

Menurut pemerhati anak, sosial dan hak wanita Ani Lestari, yang mendampingi korban membuat laporan. Terungkapnya pelecehan seksual terhadap Lw (12), baru diketahui orangtuanya pada Kamis 4 Agustus lalu.

"Saat itu orangtua korban curiga pada korban, karena korban tidak mau sekolah lagi karena sering diraba-raba oleh pelaku," katanya, mengawali ceritanya, Rabu (31/8/2016).

Menurut Ani, pelaku mengajar mata pelajaran Matematika dan bahasa Inggris di SMP Yehonala dan masuk ke kelas korban setiap hari Senin.

Setiap pelaku mengajar ke kelas korban, selalu korban diraba-raba oleh pelaku. "Pelaku sering juga memegang pundak dan dada korban di dalam kelas, makanya korban malu untuk sekolah," ujarnya.

Modus korban selain merangkul korban, dia menambahkan, pelaku juga memasukan tangannya ke kantong baju korban. Alasan pelaku, untuk mengetahui uang di dalam kantongnya. "Korban sering juga marah kepada pelaku, tetapi pelaku terus mengulanginya," katanya.

Ani juga menyayangkan kejadian ini, karena aksi pencabulan korban selalu terjadi di dalam lingkungan sekolah, seakan pihak sekolah kurang memperhatikan anak-anaknya di dalam sekolah.

"Ada dua orang yang menjadi korban pencabulan pelaku, korban berinisial Vl (10) sudah pindah sekolah karena ulah pelaku," ujarnya.

Dengan adanya kejadian ini, Ani berharap agar pihak kepolisian menangkap pelaku (Ard) yang merupakan warga Filipina. Jika tidak, maka akan banyak lagi korban-korban pencabulan pelaku. "Kita ingin pihak kepolisian menangkap pelaku, agar tidak adalagi korban selanjutnya," katanya.

Terpisah Kasat Reskrim Kompol Memo Ardian, membenarkan kejadian ini dan saat ini masih dikembangkan oleh penyidik. Jika terbukti, maka dia akan menetapkan pelaku sebagai tersangka. "Kita masih kembangkan kasus ini, jika terbukti pelaku akan kita tangkap secepatnya," ujarnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1979 seconds (0.1#10.140)