Bakar Masjid, Seorang Remaja Diamankan
A
A
A
PEKANBARU - Seorang pemuda bernama M Fitri alias (19) ditangkap Polres Bengkalis, Riau, karena melakukan percobaan pembakaran rumah ibadah. Polisi menyebut remaja kelahiran Malaysia ini mengalami gangguan jiwa.
"Setelah beberapa jam dikejar, pelaku sudah kita amankan," ucap Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono, kepada wartawan, Rabu (31/8/2016).
Pelaku sendiri mencoba melakukan pembakaran Masjid Hasanah, di Desa Muntai, RT 01/03, Dusun Tua, Desa Muntai, Kecamatan Bantan. Aksi percobaan pembakaran itu terjadi dini hari tadi.
Saat itu, warga melihat ada kobaran api di bagian belakang masjid. Ketika warga mendekati masjid, pelaku melarikan diri. Warga kemudian memadamkan api yang belum sempat membesar.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan kepada petugas kepolisian. Bersama warga, polisi kemudian melakukan pengejaran. Setelah beberapa jam, petugas berhasil mengamankan pelaku.
"Kami menyita barang bukti derigen minyak tanah dan kain. Karena pelaku mengalami gangguan jiwa, maka akan kita periksakan ke ahli jiwa," ucapnya.
"Setelah beberapa jam dikejar, pelaku sudah kita amankan," ucap Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono, kepada wartawan, Rabu (31/8/2016).
Pelaku sendiri mencoba melakukan pembakaran Masjid Hasanah, di Desa Muntai, RT 01/03, Dusun Tua, Desa Muntai, Kecamatan Bantan. Aksi percobaan pembakaran itu terjadi dini hari tadi.
Saat itu, warga melihat ada kobaran api di bagian belakang masjid. Ketika warga mendekati masjid, pelaku melarikan diri. Warga kemudian memadamkan api yang belum sempat membesar.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan kepada petugas kepolisian. Bersama warga, polisi kemudian melakukan pengejaran. Setelah beberapa jam, petugas berhasil mengamankan pelaku.
"Kami menyita barang bukti derigen minyak tanah dan kain. Karena pelaku mengalami gangguan jiwa, maka akan kita periksakan ke ahli jiwa," ucapnya.
(san)