Ini Prosedur Polisi Terapkan Tilang Pelanggar Ganjil Genap

Selasa, 30 Agustus 2016 - 10:05 WIB
Ini Prosedur Polisi...
Ini Prosedur Polisi Terapkan Tilang Pelanggar Ganjil Genap
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mulai hari ini secara resmi memberlakukan sistem ganjil genap dan menindak pelanggar dengan cara memberikan denda maksimal. Namun, belasan pelanggar masih tampak menerobos kawasan tersebut.

Hari ini sistem pengaturan ganjil genap mulai diterapkan di sejumlah ruas jalan protokol di Ibu Kota. Di tanggal 30 ini, mobil bernopol ganjil dilarang melintas. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Syamsul Bahri mengatakan, dalam melakukan penindakkan kepada pelanggar kebijakan sistem ganjil genap, pihaknya memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang telah dilatih kepada anggota kepolisian khususnya pelaksanaan ganjil-genap.

"Hari ini mulai dilakukan penindakan sesuai SOP yaitu pertama dengan cara humanis,"ujar Syamsul usai apel gabungan pemberlakuan sistem ganjil genap di Lapangan Silang, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (30/8/2016).

Syamsul mengatakan, dalam melakukan penindakkan secara humanis, kepolisian terlebih dahulu dengan cara menegur, memberikan penghormatan, menyapa dan kemudian menilang pelanggar tersebut.
Setelah itu, Syamsul menuturkan, penidakkan dilakukan secara tegas dan tidak memberikan kompromi bagi pelanggar kebijakan sistem ganjil genap.

"Tidak ada ibaratnya bermain-main dalam hal penilangan. Kita diharuskan menjaga kehormatan. Kalau tidak tegas akan berpengaruh terhadap usaha satu bulan sosialisasi. Membawa arti dan berdampak kepada masyarakat," tambahnya.

Adapun cara ketiga, penindakkan pada saat di lokasi yang telah ditentukan, yakni menjaga arus lalu lintas dengan tidak membuat kemacetan.

Sementara itu berdasarkan pantauan, di Jalan Jenderal Sudirman pada Selasa (30/8/2016), tepat di lampu merah Bundaran Senayan. Para pelanggar kawasan ganjil genap masih tampak berlalu lalang.

Padahal, kawasan tersebut tak boleh dimasuki kendaraan yang pelatnya tak sesuai dengan tanggal di hari ini. Polisi pun tampak sibuk menindak kendaraan-kendaraan yang melanggar tersebut dengan cara memberikan denda maksimal pada pelanggar yakni Rp500.000.

Kanit Tiga Tatib Subdit Bin Gakkum Ditlantas PMJ AKP Arwin mengatakan, pada hari pertama diberlakukannya sistem ganjil genap itu, polisi memang masih menemukan pelanggar yang melintasi kawasan tersebut. Namun, sekitar 20 petugas gabungan pun sudah diterjunkan untuk menindak para pelanggar tersebut.

"Kami di sini menindak langsung memberikan denda maksimal. Kami berikan keras merah dan biru. Tapi itu bergantung pelanggar, jika dia ambil merah, dia akan sidang di pengadilan," ujarnya pada Sindonews di Bundaran Senayan, Selasa, (30/8/2016).

Menurutnya, slip kertas tilang yang berwarna biru diberikan apabila pelanggar memang meminta slip tersebut. Sejauh ini, sedikitnya sudah ada kurang dari 10 kendaraan yang diberikan denda maksimal tersebut. Pelanggar umumnya mengaku tak tahu adanya sistem ganjil genap tersebut.
(whb)
Berita Terkait
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
Uji Coba Ganjil Genap...
Uji Coba Ganjil Genap Hari Pertama, Ratusan Kendaraan Masih Nekat Masuk Puncak
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap Jakarta 2025
4 Tips Hadapi Ganjil...
4 Tips Hadapi Ganjil Genap Jakarta, Nomor 2 Tinggal Duduk Manis
Polisi Pertimbangkan...
Polisi Pertimbangkan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Ganjil Genap di Bogor
Larangan Ganjil Genap...
Larangan Ganjil Genap Makin Meluas, Ini Cara Menghindari Tilang Berbekal Google Maps
Berita Terkini
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
8 menit yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
11 menit yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
1 jam yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
1 jam yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
2 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
10 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved