Besok, Polisi Tak Akan Beri Ampun Bagi Pelanggar Ganjil Genap

Senin, 29 Agustus 2016 - 13:38 WIB
Besok, Polisi Tak Akan...
Besok, Polisi Tak Akan Beri Ampun Bagi Pelanggar Ganjil Genap
A A A
JAKARTA - Penindakan pelanggaran pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap akan diberlakukan pada Selasa 30 Agustus besok. Untuk penindakan ini, pelanggar akan ditilang dan dikenakan denda maksimal sebesar Rp500 ribu.

Direktur Lalu Lintas Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Syamsul Bahri menegaskan, pelanggar tidak akan diberi ampun. Pengendara‎ roda empat dianggap sudah mengetahui aturan ganjil genap.

"Tidak ada (ampun), kami lakukan penindakan bagi yang melanggar sistem ganjil genap mulai besok," ungkap Syamsul di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Senin (29/8/2016).

Sebelumnya, uji coba dan sosialisasi ganjil genap di ruas jalan eks 3 in 1 berlangsung kurang lebih satu bulan, mulai dari 25 Juli-26 Agustus 2016. Pihak kepolisian mengklaim jika masyarakat sudah mulai mengerti mengenai aturan ganjil genap.

"Kami lakukan penindakan secara humanis, jadi jangan sampai menjadi momok yang menakutkan. Enggak ‎ada istilahnya kejar-kejaran," kata Syamsul.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, besok akan mengerahkan 200 personel gabungan untuk penindakan ganjil genap. Terdiri dari 100 orang personel Dishub dan 100 personel kepolisian. "Besok diawali dengan apel gabungan di Monas," katanya.

Pembatasan kendaraan melalui ganjil genap berlaku di sejumlah ruas jalan protokol Jakarta, seperti di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, dan Jalan Gatot Subroto (Gerbang Pemuda-Simpang Rasuna Said).
(mhd)
Berita Terkait
Kurang Sosialisasi,...
Kurang Sosialisasi, Ganjil Genap di Kota Bogor Belum Efektif
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
4 Tips Hadapi Ganjil...
4 Tips Hadapi Ganjil Genap Jakarta, Nomor 2 Tinggal Duduk Manis
Polisi Pertimbangkan...
Polisi Pertimbangkan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Ganjil Genap di Bogor
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap Jakarta 2025
Larangan Ganjil Genap...
Larangan Ganjil Genap Makin Meluas, Ini Cara Menghindari Tilang Berbekal Google Maps
Berita Terkini
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
45 menit yang lalu
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
1 jam yang lalu
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
1 jam yang lalu
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
3 jam yang lalu
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
3 jam yang lalu
Infografis
Khamenei: Negosiasi...
Khamenei: Negosiasi dengan AS Tak akan Selesaikan Masalah Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved