Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kota Sorong

Senin, 29 Agustus 2016 - 13:26 WIB
Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kota Sorong
Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kota Sorong
A A A
SORONG - Polda Papua Barat, berhasil membongkar jaringan sindikat pengedar Narkoba jenis Sabu terbesar di Kota Sorong.

Dalam penggeberakan tersebut, Polisi brhasil mengamankan 2 orang kurir dan satu bandar narkoba serta 100 paket narkoba jenis sabu siap edar dan uang tunai sebesar Rp.2 juta.

Kapolresta Sorong AKBP Edfrie Richard Mahit mengatakan, terbongkarnya kasus ini atas informasi dari masyarakat, bahwa di sebuah lokasi di kota Sorong, kerap terjadi transaksi Narkoba jenis sabu.

"Jadi ada informasi dari masyarakat, bahwa di di Jalan Sungai Maruni, Kilo meter 10, Kota Sorong, kerap terjadi transaksi Narkoba jenis sabu-sabu. Nah dari hasil laporan itu anggota kita melakukan penyeldikan dan mengamankan dua orang kurir yang mengaku narkoba tersebut dari bandara bernama Anto, warga kota Sorong," katanya.

Dari pengembangan tersebut, polisi kemudian melakukan penggerbekan terhadap rumah bandar narkoba bernama Anto.

"Dimana dari hasil penggerebekan tersebut kami berhasil mengamankan 100 paket narkoba jenis sabu di rumah bandar narkoba ini, dimana dari pengakuan yang bersangkutan, seluruh paket sabu tersebut seberat 70 Gram," sebutnya.

menurut Edfrie dari hasil pengembangan, tersangka Anto mengaku telah menjalankan bisnis haramnya di Kota Sorong selama kurang lebih dua bulan.

"Barang-barang tersebut menurut tersangka didapatkan dari seorang bandar besar asal Makassar bernama Naba, yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang oleh Polresta Sorong," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4364 seconds (0.1#10.140)