Diskotek Lee Garden dan Super Digerebek, Polisi Amankan Ekstasi
A
A
A
MEDAN - Tim gabungan Polda Sumut menggerebek diskotek Lee Garden dan Super, di Jalan Nibung Utama, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.
Dalam penggerebekan itu, sebanyak 30 butir pil ekstasi tak bertuan berhasil ditemukan di kamar mandi, dan sejumlah pengunjung dipaksa melakukan tes urine.
Selain itu, polisi juga meminta dokumen izin operasi dua diskotek tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tiga orang pria dan dua wanita dari diskotek Lee Garden diamankan karena positif menggunakan narkoba.
Sedangkan dari diskotek Super, dua pengunjung pria dan dua wanita diamankan, juga karena positif menggunakan narkoba.
Kasubdit III Propam Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Yudo mengatakan, selain mengamankan sembilan pengunjung, polisi juga mengamankan 30 butir pil ekstasi tak bertuan.
"Puluhan butir pil ekstasi ini ditemukan saat memeriksa kamar mandi," katanya, kepada wartawan, Minggu (28/8/2016).
Meski saat pemeriksaan puluhan pil ekstasi tersebut tidak sedang berada di tangan pemiliknya, namun polisi tidak langsung kehabisan akal. Berdasarkan hasil tes urine, sembilan orang yang diamankan akan dilakukan pendalaman.
"Pemeriksaan terhadap para pengguna narkoba ini akan dilakukan oleh Tim Ditnarkoba. Jika ada keterlibatan oknum, baru saya bertindak," terangnya.
Dia menyebut, pil ekstasi yang ditemukan itu semuanya berwarna hijau. "Saya sempat bertanya pada pengunjung, ini barang punya siapa? Tetapi tak satupun yang menjawabnya. Dan memang itu sudah pasti," ungkapnya.
Sementara itu, Lisa, salah satu warga sekitar yang menyaksikan penggerebekan mengaku, selama ini diskotek tersebut tidak pernah digerebek meski bersebelahan langsung dengan Polsekta Medan Baru.
"Polsek dengan diskotek ini hanya dibatasi satu rumah toko (Ruko) saja, jaraknya hanya 30 meter. Makanya dua diskotek ini selalu aman dari penggerebekan," jelasnya.
Dia berharap, Pemkot Medan dan Polda Sumut segera bertindak dengan mencabut dan menutup dua diskotek tersebut. Apalagi karena letaknya yang bersebelahan langsung dengan Rumah Sakit (RS) Sri Ratu sangat mengganggu pasien.
"Tutup saja itu, karena mengganggu ketentraman pasien, apalagi jadi arena peredaran narkoba," pungkasnya.
Dalam penggerebekan itu, sebanyak 30 butir pil ekstasi tak bertuan berhasil ditemukan di kamar mandi, dan sejumlah pengunjung dipaksa melakukan tes urine.
Selain itu, polisi juga meminta dokumen izin operasi dua diskotek tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tiga orang pria dan dua wanita dari diskotek Lee Garden diamankan karena positif menggunakan narkoba.
Sedangkan dari diskotek Super, dua pengunjung pria dan dua wanita diamankan, juga karena positif menggunakan narkoba.
Kasubdit III Propam Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Yudo mengatakan, selain mengamankan sembilan pengunjung, polisi juga mengamankan 30 butir pil ekstasi tak bertuan.
"Puluhan butir pil ekstasi ini ditemukan saat memeriksa kamar mandi," katanya, kepada wartawan, Minggu (28/8/2016).
Meski saat pemeriksaan puluhan pil ekstasi tersebut tidak sedang berada di tangan pemiliknya, namun polisi tidak langsung kehabisan akal. Berdasarkan hasil tes urine, sembilan orang yang diamankan akan dilakukan pendalaman.
"Pemeriksaan terhadap para pengguna narkoba ini akan dilakukan oleh Tim Ditnarkoba. Jika ada keterlibatan oknum, baru saya bertindak," terangnya.
Dia menyebut, pil ekstasi yang ditemukan itu semuanya berwarna hijau. "Saya sempat bertanya pada pengunjung, ini barang punya siapa? Tetapi tak satupun yang menjawabnya. Dan memang itu sudah pasti," ungkapnya.
Sementara itu, Lisa, salah satu warga sekitar yang menyaksikan penggerebekan mengaku, selama ini diskotek tersebut tidak pernah digerebek meski bersebelahan langsung dengan Polsekta Medan Baru.
"Polsek dengan diskotek ini hanya dibatasi satu rumah toko (Ruko) saja, jaraknya hanya 30 meter. Makanya dua diskotek ini selalu aman dari penggerebekan," jelasnya.
Dia berharap, Pemkot Medan dan Polda Sumut segera bertindak dengan mencabut dan menutup dua diskotek tersebut. Apalagi karena letaknya yang bersebelahan langsung dengan Rumah Sakit (RS) Sri Ratu sangat mengganggu pasien.
"Tutup saja itu, karena mengganggu ketentraman pasien, apalagi jadi arena peredaran narkoba," pungkasnya.
(san)