Diskotek Lee Garden dan Super Digerebek, Polisi Amankan Ekstasi

Minggu, 28 Agustus 2016 - 23:31 WIB
Diskotek Lee Garden...
Diskotek Lee Garden dan Super Digerebek, Polisi Amankan Ekstasi
A A A
MEDAN - Tim gabungan Polda Sumut menggerebek diskotek Lee Garden dan Super, di Jalan Nibung Utama, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

Dalam penggerebekan itu, sebanyak 30 butir pil ekstasi tak bertuan berhasil ditemukan di kamar mandi, dan sejumlah pengunjung dipaksa melakukan tes urine.

Selain itu, polisi juga meminta dokumen izin operasi dua diskotek tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tiga orang pria dan dua wanita dari diskotek Lee Garden diamankan karena positif menggunakan narkoba.

Sedangkan dari diskotek Super, dua pengunjung pria dan dua wanita diamankan, juga karena positif menggunakan narkoba.

Kasubdit III Propam Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Yudo mengatakan, selain mengamankan sembilan pengunjung, polisi juga mengamankan 30 butir pil ekstasi tak bertuan.

"Puluhan butir pil ekstasi ini ditemukan saat memeriksa kamar mandi," katanya, kepada wartawan, Minggu (28/8/2016).

Meski saat pemeriksaan puluhan pil ekstasi tersebut tidak sedang berada di tangan pemiliknya, namun polisi tidak langsung kehabisan akal. Berdasarkan hasil tes urine, sembilan orang yang diamankan akan dilakukan pendalaman.

"Pemeriksaan terhadap para pengguna narkoba ini akan dilakukan oleh Tim Ditnarkoba. Jika ada keterlibatan oknum, baru saya bertindak," terangnya.

Dia menyebut, pil ekstasi yang ditemukan itu semuanya berwarna hijau. "Saya sempat bertanya pada pengunjung, ini barang punya siapa? Tetapi tak satupun yang menjawabnya. Dan memang itu sudah pasti," ungkapnya.

Sementara itu, Lisa, salah satu warga sekitar yang menyaksikan penggerebekan mengaku, selama ini diskotek tersebut tidak pernah digerebek meski bersebelahan langsung dengan Polsekta Medan Baru.

"Polsek dengan diskotek ini hanya dibatasi satu rumah toko (Ruko) saja, jaraknya hanya 30 meter. Makanya dua diskotek ini selalu aman dari penggerebekan," jelasnya.

Dia berharap, Pemkot Medan dan Polda Sumut segera bertindak dengan mencabut dan menutup dua diskotek tersebut. Apalagi karena letaknya yang bersebelahan langsung dengan Rumah Sakit (RS) Sri Ratu sangat mengganggu pasien.

"Tutup saja itu, karena mengganggu ketentraman pasien, apalagi jadi arena peredaran narkoba," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
10 menit yang lalu
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
27 menit yang lalu
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
49 menit yang lalu
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
1 jam yang lalu
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
2 jam yang lalu
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
3 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved