Diskotek Lee Garden dan Super Digerebek, Polisi Amankan Ekstasi

Minggu, 28 Agustus 2016 - 23:31 WIB
Diskotek Lee Garden...
Diskotek Lee Garden dan Super Digerebek, Polisi Amankan Ekstasi
A A A
MEDAN - Tim gabungan Polda Sumut menggerebek diskotek Lee Garden dan Super, di Jalan Nibung Utama, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

Dalam penggerebekan itu, sebanyak 30 butir pil ekstasi tak bertuan berhasil ditemukan di kamar mandi, dan sejumlah pengunjung dipaksa melakukan tes urine.

Selain itu, polisi juga meminta dokumen izin operasi dua diskotek tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tiga orang pria dan dua wanita dari diskotek Lee Garden diamankan karena positif menggunakan narkoba.

Sedangkan dari diskotek Super, dua pengunjung pria dan dua wanita diamankan, juga karena positif menggunakan narkoba.

Kasubdit III Propam Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Yudo mengatakan, selain mengamankan sembilan pengunjung, polisi juga mengamankan 30 butir pil ekstasi tak bertuan.

"Puluhan butir pil ekstasi ini ditemukan saat memeriksa kamar mandi," katanya, kepada wartawan, Minggu (28/8/2016).

Meski saat pemeriksaan puluhan pil ekstasi tersebut tidak sedang berada di tangan pemiliknya, namun polisi tidak langsung kehabisan akal. Berdasarkan hasil tes urine, sembilan orang yang diamankan akan dilakukan pendalaman.

"Pemeriksaan terhadap para pengguna narkoba ini akan dilakukan oleh Tim Ditnarkoba. Jika ada keterlibatan oknum, baru saya bertindak," terangnya.

Dia menyebut, pil ekstasi yang ditemukan itu semuanya berwarna hijau. "Saya sempat bertanya pada pengunjung, ini barang punya siapa? Tetapi tak satupun yang menjawabnya. Dan memang itu sudah pasti," ungkapnya.

Sementara itu, Lisa, salah satu warga sekitar yang menyaksikan penggerebekan mengaku, selama ini diskotek tersebut tidak pernah digerebek meski bersebelahan langsung dengan Polsekta Medan Baru.

"Polsek dengan diskotek ini hanya dibatasi satu rumah toko (Ruko) saja, jaraknya hanya 30 meter. Makanya dua diskotek ini selalu aman dari penggerebekan," jelasnya.

Dia berharap, Pemkot Medan dan Polda Sumut segera bertindak dengan mencabut dan menutup dua diskotek tersebut. Apalagi karena letaknya yang bersebelahan langsung dengan Rumah Sakit (RS) Sri Ratu sangat mengganggu pasien.

"Tutup saja itu, karena mengganggu ketentraman pasien, apalagi jadi arena peredaran narkoba," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
13 menit yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
22 menit yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
26 menit yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
1 jam yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
1 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved