Pemkab Pasuruan Perbaiki 450 Rumah Warga Miskin

Minggu, 28 Agustus 2016 - 23:28 WIB
Pemkab Pasuruan Perbaiki...
Pemkab Pasuruan Perbaiki 450 Rumah Warga Miskin
A A A
PASURUAN - Sebanyak 450 rumah warga miskin di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mendapatkan bantuan perbaikan dari Pemkab Pasuruan. Rehab rumah di Desa Karangasem dan Panditan Kecamatan Lumbang ini masing-masing mendapat bantuan antara Rp7,5 juta hingga Rp15 juta, dengan jumlah total mencapai Rp5,5 miliar.

Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Pasuruan Misbah Zunib mengatakan, rehab untuk 450 unit rumah tidak layak huni tersebut merupakan usulan Pemkab Pasuruan kepada pemerintah pusat. Rehab rumah untuk warga Desa Panditan sebanyak 228 unit dan di Desa Karangasem sebanyak 222 unit.

Warga miskin penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), kata Misbah, tidak mendapat bantuan berupa uang tunai. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk buku tabungan yang bisa dicairkan untuk pembelian bahan bangunan pada toko-toko yang telah ditunjuk.

"Setiap penerima bantuan akan mendapatkan dalam bentuk buku tabungan. Pihak bank sendiri jemput bola dengan langsung mendatangi lokasi yang dituju di masing-masing desa," kata Misbah Zunib, Minggu (28/8/2016).

Menurut Misbah, besaran bantuan yang diterima warga bervariasi, antara Rp7,5 juta hingga Rp15 juta. Besaran bantuan tersebut diberikan setelah pihaknya melakukan verifikasi di lapangan, dengan menentukan perkiraan bangunan yang akan direhab.

"Bantuan uang dalam buku tabungan hanya bisa dipergunakan untuk membeli bahan bangunan pada toko tertentu. Sedangkan proses pengerjaannya dilakukan secara gotong royong. Pada bulan Oktober mendatang, diharapkan rehab rumah tidak layak huni sudah selesai dilakukan," tandas Misbah.

Sementara itu, Bupati Pasuruan Irsyad mengungkapkan bahwa Pemkab Pasuruan telah melakukan pendataan rumah tidak layak huni sejak tahun 2013. Jumlahnya sekitar 12.000 unit. Setelah dilakukan perbaikan secara bertahap, saat ini berkurang menjadi sekitar 7.000 unit.

"Setiap tahun ditargetkan 1.000 rumah tidak layak huni yang diperbaiki. Dengan diterimanya usulan ke pemerintah pusat, secara otomatis menambah kuota perbaikan dan percepatan perbaikan rumah tidak layak huni," kata Bupati Irsyad.

Irsyad Yusuf berharap kepada para penerima agar dapat menggunakan bantuan tersebut secara optimal, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dan pemerintah dapat mempertanggungjawabkan dana bantuan yang telah disalurkan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8063 seconds (0.1#10.140)