Edarkan Ganja, Tiga Mahasiswa Dibekuk Polisi
A
A
A
MAKASSAR - Setelah melakukan pengintaian beberapa hari Unit Reserse Mobile (Resmob) Polresta Makassar berhasil meringkus tiga mahasiswa yang menyelundupkan narkotika jenis ganja seberat empat kg dari Provinsi Aceh.
Ketinganya yakni Andi Oddang alias Oddang (22), Andi Rian Kurniawan alias Rian (22), dan Anugerah (21).
Penangkapan berhasil dilakukan, Sabtu (27/8/2016) pukul 13.00 Wita, di rumah Anugerah di Bukit Manggala Permai Blok C 2 , Kelurahan Antang, Kecamatan Manggal.
Menurut Kepala Polrestabes Makassar Kombes Pol Rusdi Hartono, pihaknya menerima informasi dari Bareskrim Mabes Polri terkait upaya penyelundupan ganja dari Daerah Istimewa Aceh melalui jasa pengiriman barang.
Berbekal informasi itu, Resmob Polrestabes melakukan penyelidikan alamat tujuan pengiriman barang haram itu.
Setelah melakukan pengintaian selama beberapa hari, tim akhirnya mendapat titik terang tujuan paket ganja di salah satu rumah di Bukit Manggala Permai.
Tepat setelah empat paket ganja dalam kemasan kopi itu tiba di alamat pelaku melalui jasa pengiriman PT Pos Indonesia.
Anggota Resmob Polrestabes yang dipimpin AKP Edy Sabhara langsung melakukan penggerebekan dan meringkus ketiga pelaku dan mengamankan barang bukti empat paket yang berisi masing-masing satu kg ganja.
"Penggerebekan di Bukit Manggala Permai dan kita amankan tiga pelakunya yang menerima barang ini dari Aceh seberat empat kilogram yang akan diedarkan di Makassar dan sekitarnya,” jelas Rusdi.
Dari penggerebekan itu, ditemukan empat kg daun ganja kering yang dikemas dalam kardus susu bayi dan dicampur dengan bubuk kopi.
Modus yang digunakan pelaku itu, menurut Rusdi untuk mengecoh petugas pengiriman agar tidak menyadari isi paket kiriman tersebut.
"Saya rasa ini modusnya dengan menyamarkan bau ganja dengan bubuk kopi. Sehingga tidak berbau ganja dan hanya kopi," ungkapnya.
Lebih lanjut menurut Rusdi, dari hasil interogasi sementara, pengiriman ini bukan kali pertama, bahkan mereka sebelumnya sudah berhasil meloloskan penyelundupan satu kg ganja dan diedarkan di Makassar menggunakan modus yang sama.
Ketinganya yakni Andi Oddang alias Oddang (22), Andi Rian Kurniawan alias Rian (22), dan Anugerah (21).
Penangkapan berhasil dilakukan, Sabtu (27/8/2016) pukul 13.00 Wita, di rumah Anugerah di Bukit Manggala Permai Blok C 2 , Kelurahan Antang, Kecamatan Manggal.
Menurut Kepala Polrestabes Makassar Kombes Pol Rusdi Hartono, pihaknya menerima informasi dari Bareskrim Mabes Polri terkait upaya penyelundupan ganja dari Daerah Istimewa Aceh melalui jasa pengiriman barang.
Berbekal informasi itu, Resmob Polrestabes melakukan penyelidikan alamat tujuan pengiriman barang haram itu.
Setelah melakukan pengintaian selama beberapa hari, tim akhirnya mendapat titik terang tujuan paket ganja di salah satu rumah di Bukit Manggala Permai.
Tepat setelah empat paket ganja dalam kemasan kopi itu tiba di alamat pelaku melalui jasa pengiriman PT Pos Indonesia.
Anggota Resmob Polrestabes yang dipimpin AKP Edy Sabhara langsung melakukan penggerebekan dan meringkus ketiga pelaku dan mengamankan barang bukti empat paket yang berisi masing-masing satu kg ganja.
"Penggerebekan di Bukit Manggala Permai dan kita amankan tiga pelakunya yang menerima barang ini dari Aceh seberat empat kilogram yang akan diedarkan di Makassar dan sekitarnya,” jelas Rusdi.
Dari penggerebekan itu, ditemukan empat kg daun ganja kering yang dikemas dalam kardus susu bayi dan dicampur dengan bubuk kopi.
Modus yang digunakan pelaku itu, menurut Rusdi untuk mengecoh petugas pengiriman agar tidak menyadari isi paket kiriman tersebut.
"Saya rasa ini modusnya dengan menyamarkan bau ganja dengan bubuk kopi. Sehingga tidak berbau ganja dan hanya kopi," ungkapnya.
Lebih lanjut menurut Rusdi, dari hasil interogasi sementara, pengiriman ini bukan kali pertama, bahkan mereka sebelumnya sudah berhasil meloloskan penyelundupan satu kg ganja dan diedarkan di Makassar menggunakan modus yang sama.
(nag)