Kesepian Karena Menjanda, PNS Kemenhub Ini Sering Pesta Sabu
A
A
A
PALANGKA RAYA - MR (29) Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kementerian Perhubungan yang bertugas di Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Tengah. Pelaku yang berstatus janda tinggal di Jalan Bhayangkara, Desa Pasir Panjang, Pangkalan Bun, Kobar.
Janda beranak satu itu tak bisa lagi berkutik saat anggota BNN menemukan barang bukti tujuh paket sabu dikediamannya.
Apalagi juga ditemukan timbangan digital, handpone, plastik klip, dan bong lengkap bersama alat isap maupun pipetnya.
Kepala BNN Kalteng Kombes Pol A Kadarmanta mengatakan, pelaku dibekuk pada Sabtu 20 Agustus 2016 sekitar pukul 21.50 WIB lalu.
Namun lantaran perlu pengembangan, hasil pengungkapan peredaran narkotika tersebut baru bisa dibeberkan ke publik pada Jumat (26/8/2016).
“Dia ASN, dari Kementerian Perhubungan bukan Dinas Perhubungan. Tugasnya di Bandara Iskandar Pangkalan Bun,” kata Kadarmanta di kantor BNN Kalteng, Jumat (26/8/2016).
Menurut Kadarmanta, penangkapan bemula setelah pihaknya mendapat informasi dikediaman MR sering dijadikan sebagai tempat pesta sabu.
Setelah hasil penyelidikan dipastikan benar, anggota langsung melakukan penggerebekan. Selain ASN, anggota juga menangkap pengedar lainnya berinisial MH.
Pria 31 tahun ini dibekuk di kediamannya, Jalan A Yani, Kelurahan Baru, Pangkalan Bun, Minggu 21 Agustus 2016 sekitar pukul 23.30 WIB. MH ditangkap juga setelah menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa sering melakukan transaksi sabu.
Barang bukti yang diamankan sebanyak satu paket sabu, timbangan digital, handpone, uang tunai hasil penjualan Rp1,9 juta, plastik klip, isolasi, sendok sabu, dan bong.
Janda beranak satu itu tak bisa lagi berkutik saat anggota BNN menemukan barang bukti tujuh paket sabu dikediamannya.
Apalagi juga ditemukan timbangan digital, handpone, plastik klip, dan bong lengkap bersama alat isap maupun pipetnya.
Kepala BNN Kalteng Kombes Pol A Kadarmanta mengatakan, pelaku dibekuk pada Sabtu 20 Agustus 2016 sekitar pukul 21.50 WIB lalu.
Namun lantaran perlu pengembangan, hasil pengungkapan peredaran narkotika tersebut baru bisa dibeberkan ke publik pada Jumat (26/8/2016).
“Dia ASN, dari Kementerian Perhubungan bukan Dinas Perhubungan. Tugasnya di Bandara Iskandar Pangkalan Bun,” kata Kadarmanta di kantor BNN Kalteng, Jumat (26/8/2016).
Menurut Kadarmanta, penangkapan bemula setelah pihaknya mendapat informasi dikediaman MR sering dijadikan sebagai tempat pesta sabu.
Setelah hasil penyelidikan dipastikan benar, anggota langsung melakukan penggerebekan. Selain ASN, anggota juga menangkap pengedar lainnya berinisial MH.
Pria 31 tahun ini dibekuk di kediamannya, Jalan A Yani, Kelurahan Baru, Pangkalan Bun, Minggu 21 Agustus 2016 sekitar pukul 23.30 WIB. MH ditangkap juga setelah menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa sering melakukan transaksi sabu.
Barang bukti yang diamankan sebanyak satu paket sabu, timbangan digital, handpone, uang tunai hasil penjualan Rp1,9 juta, plastik klip, isolasi, sendok sabu, dan bong.
(sms)