Lantamal IV Tanjungpinang Tangkap Pencuri Kapal Tanker

Kamis, 25 Agustus 2016 - 14:29 WIB
Lantamal IV Tanjungpinang...
Lantamal IV Tanjungpinang Tangkap Pencuri Kapal Tanker
A A A
TANJUNGPINANG - Lantamal IV Tanjungpinang berhasil mengamankan kapal tanker MT Vier Harmoni berbendera Indonesia milik PT Vierlines yang membawa muatan solar sebanyak 900 kiloliter yang diduga dicuri oleh nakhoda dan ABK.

Kapal yang hilang pada Selasa (16/8/2016) itu ditangkap di perairan Pulau Dato, Pintianak, Kalimantan Barat pada Rabu (24/8/2016) sekitar pukul 16.10 WIB oleh Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) di bawah komando Danlantamal IV Laksamana Pertama (Laksma) TNI S Irawan dengan menggunakan KRI Teluk Gilimanuk-531.

Info yang dihimpun, kapal MT Vier Harmoni pada awalnya akan berlayar menuju Batam. Namun, kapten dan kru kapal malah membawa kapal keluar dari perairan Kuantan Malaysia ke perairan Pontianak. Kapal itu, berada di perairan Pontianak sejak tanggal 18 Agustus hingga akhirnya ditangkap KRI Teluk Gilimanuk-531 dengan komandan KRI Letkol Laut (P) Erwin Baharudin pada Tanggal 24 Agustus 2016.

Sebanyak 10 orang yakni satu orang nakhoda dan sembilan orang ABK yang diduga pelaku, kapal MT Vier Harmoni, dan muatan kapal yang berisi solar sebanyak 900 kiloliter senilai USD 392.795 atau setara dengan Rp5,1 miliar saat ini dalam pengamanan dan pengawasan TNI AL sedang dalam perjalanan untuk dibawa menuju Dermaga Yos Sudarso Lantamal IV Tanjunguban.

"Ini hasil perburuan tim gabungan yang kita lakukan selama sepekan yang akhirnya membuahkan hasil. 10 orang yang diduga sebagai pelaku beserta kapal dan muatan kapal diperkirakan akan tiba esok (Jumat) di Dermaga Tanjunguban," ujar Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama S Irawan saat menggelar konferensi pers di kantornya, Kamis (25/8/2016).

‎Irawan menegaskan, peristiwa hilangnya kapal ini bukan merupakan aksi perompakan, namun murni merupakan aksi pencurian yang dilakukan oleh nakhoda bersama ABK.

"Kalau dibajak ada korban baik nakhoda maupun ABK yang yang disandera, tetapi dalam kasus ini nakhoda kapal dan ABK yang melakukan pencurian," tegas Irawan.

Irawan menyampaikan dari hasil pemeriksaan sementara yakni berdasarkan pengakuan para pelaku, perbuatan ini dilatarbelakangi oleh adanya konflik internal perusahaan. ABK dan nakhoda menyampaikan pihak penyewa kapal tidak membayarkan gaji kru kapal.

"Namun itu hanya pengakuan dari mereka, dan akal-akalan mereka, kalau gaji mereka tidak dibayar, mereka kan bisa lapor, bukan harus mencuri. Kita masih telusuri adanya hasutan dari pihak ketiga yang diduga kuat memengaruhi para ABK dan nakhoda sehingga nekat melakukan pencurian tersebut. Karena rencananya mereka akan menjual muatan kapal kepada pihak ketiga," ujar Irawan.

Irawan juga menyampaikan, kuat dugaan pihak ketiga yang dimaksud merupakan sindikat internasional pelaku Illegal oil yang selama ini menjual bahan bakar minyak di tempat-tempat yang yang tidak terdaftar di daerah perbatasan laut.

Terkait dugaan itu, TNI AL melakukan investigasi dengan pihak kepolisian (Polda Kepri) sehingga penanganan atas dugaan itu akan dilimpahkan kepada instansi terkait. "Sementara, untuk kasus pelayarannya ditangani oleh penyidik TNI AL," pungkas Irawan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5292 seconds (0.1#10.140)