Kasus Prostitusi Online, Polisi Sita Underwear Milik Model Cantik

Selasa, 23 Agustus 2016 - 17:17 WIB
Kasus Prostitusi Online,...
Kasus Prostitusi Online, Polisi Sita Underwear Milik Model Cantik
A A A
JAKARTA - Mucikari AN yang ditangkap karena memasarkan model dan SPG (Sales Promotion Girl) itu dijerat pasal berlapis. Dalam kasus tersebut, polisi pun menyita underwear milik model berinisial T yang menjadi anak buah AN.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, kalau AN merupakan seorang agency model yang memasarkan model dan SPG untuk sebuah event. AN pun membuat web untuk mempermudah pekerjaannya itu.

Namun faktanya, AN juga memasarkan model dan SPG itu menjadi PSK. "Agency itu sudah setahun berjalan. Jadi, pelaku ini melakukan pekerjaan sampingan menjadi Mucikari," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (23/8/2016).

Menurutnya, dalam memasarkan model dan SPG menjadi PSK itu, AN membuat daftar anak buahnya, lengkap dengan foto, data diri, dan tarif persekali main. Lalu, daftar itu diberikan ke pelanggannya melalui pesan Whatsapp dan BBM. (Baca: Jual Pramugari dan Model Cantik via Online, Mucikari Dicokok)

Dalam kasus tersebut, polisi pun menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan handphone milik korban dan pelaku yang didalamnya terdapat daftar anak buahnya itu.

"Barang bukti yang kami sita salah satunya ada underwear atau pakaian dalam milik korban berinisial T itu yang dipasarkan AN," tuturnya.

Kini, AN dijebloskan ke penjara dan dijerat pasal berlapis, yakni pasal 296 KUHP, pasal 506 KUHP, pasal 4 ayat 2 Jo pasal 30 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang pornografi, pasal 2 Jo pasal 17 UU RI NO. 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar.
(ysw)
Berita Terkait
Dea Raup Rp15 Juta per...
Dea Raup Rp15 Juta per Bulan dari Prostitusi Online
Polisi Bongkar Prostitusi...
Polisi Bongkar Prostitusi Online di Bogor, Korbannya Selebgram hingga Putri Kebudayaan
Cynthiara Alona Buka...
Cynthiara Alona Buka Baju dan Celana Sebelum Jadi Tersangka Prostitusi
Jual 2 Gadis Belia untuk...
Jual 2 Gadis Belia untuk Layanan Ranjang, Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi
Mau Tahu, Segini Tarif...
Mau Tahu, Segini Tarif Prostitusi Online di Hotel Milik Artis Cynthiara Alona
Sepi Selama Pandemi,...
Sepi Selama Pandemi, Artis Cynthiara Alona Sengaja Jadikan Hotelnya Tempat Prositusi
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
9 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
9 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
10 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
11 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
11 jam yang lalu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
14 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved