Ini Penjelasan WN Timor Leste yang Dipecat sebagai PNS Kota Bekasi

Selasa, 23 Agustus 2016 - 07:01 WIB
Ini Penjelasan WN Timor...
Ini Penjelasan WN Timor Leste yang Dipecat sebagai PNS Kota Bekasi
A A A
BEKASI - Joanina De Jesus Carvalho alias Nina salah satu staf pelaksana di Disdukcapil itu merupakan PNS yang telah bekerja di Kota Bekasi selama 14 tahun, terhitung sejak 2002 lalu.

”Saya dipecat itu sejak 10 Juni 2016. Tapi baru menerima SK dan surat pemecatan itu pada 15 Juni 2016. Saya dipanggil oleh Pak Sekdis dan salah satu kabid yang memberikan surat pemecatan. Dan selama lima hari itu saya pun masih masuk kerja,” ungkap Ninan kepada wartawan, Senin 22 Agustus 2016 kemarin.

Nina menceritakan belum mengetahui pasti tentang kesalahan apa yang telah dilakukannya. Hanya saja, belum lama ini Nina mendapat tudingan yang mengatakan bahwa dirinya bukanlah Warga Negara Indonesia dan tidak berhak menjadi seorang PNS.

Tudingan tersebut, lanjut Nina, berasal dari pegawai PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (PT TASPEN) pusat yang mengklaim bahwa ditemukannya surat pernyataan yang mengatakan bahwa dirinya bukanlah WNI melainkan WN Timor Leste dan telah mencairkan sejumlah uang Taspen.

”Jadi ada pihak Taspen yang mendatangi saya dan memberikan surat pernyataan bahwa saya bukanlah warga Indonesia. Mereka juga bilang kalau saya telah mencairkan sejumlah uang. Padahal saya tidak pernah membuat surat pernyataan seperti itu,” ungkapnya.

Sejak adanya tudingan tersebut, Nina pun langsung mengklarifikasi terkait status PNS-nya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun sayang, Nina mengaku saat hendak mencari data dirinya sebagai seorang PNS di BKN, database yang ada tidak dapat menunculkan data dirinya.

Begitupun ketika dia hendak mengurus kepegawaian di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi untuk mengurus serta meminta haknya sebagai PNS yang berhak mengajukan kenaikan gaji dan golongan, sudah tidak dapat dilakukan.”Sudah tidak bisa mengajukan gaji sejak 2015,” ujarnya.

Nina yang terhitung sudah dua bulan dipecat secara tidak hormat menambahkan, selama ini tidak pernah menerima surat pemanggilan ataupun teguran dari Pemkot Bekasi terkait tudingan yang menimpa dirinya.(Baca: Jadi Warga Timor Leste, PNS Kota Bekasi Dipecat)
(whb)
Berita Terkait
Jaga Pasokan Pangan,...
Jaga Pasokan Pangan, 3 Pasar di Bekasi Beroperasi hingga Malam
Wilayah di Bekasi yang...
Wilayah di Bekasi yang Menggunakan Nama Harapan
K-eco Pax Global Bangun...
K-eco Pax Global Bangun Ruangan Lab Komputer di Sekolah Tunas Alam
Wali Kota Bekasi Minta...
Wali Kota Bekasi Minta Mendikbud Rumuskan Kebijakan Keringanan Biaya Kuliah Warganya
Agustus 2020, Pembangunan...
Agustus 2020, Pembangunan Underpass Bulak Kapal Dimulai
Begini Penampakan Gepokan...
Begini Penampakan Gepokan Uang Rp5 Miliar dari OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Berita Terkini
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
50 menit yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
53 menit yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
1 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
2 jam yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
2 jam yang lalu
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
3 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved