Ini Penjelasan WN Timor Leste yang Dipecat sebagai PNS Kota Bekasi

Selasa, 23 Agustus 2016 - 07:01 WIB
Ini Penjelasan WN Timor...
Ini Penjelasan WN Timor Leste yang Dipecat sebagai PNS Kota Bekasi
A A A
BEKASI - Joanina De Jesus Carvalho alias Nina salah satu staf pelaksana di Disdukcapil itu merupakan PNS yang telah bekerja di Kota Bekasi selama 14 tahun, terhitung sejak 2002 lalu.

”Saya dipecat itu sejak 10 Juni 2016. Tapi baru menerima SK dan surat pemecatan itu pada 15 Juni 2016. Saya dipanggil oleh Pak Sekdis dan salah satu kabid yang memberikan surat pemecatan. Dan selama lima hari itu saya pun masih masuk kerja,” ungkap Ninan kepada wartawan, Senin 22 Agustus 2016 kemarin.

Nina menceritakan belum mengetahui pasti tentang kesalahan apa yang telah dilakukannya. Hanya saja, belum lama ini Nina mendapat tudingan yang mengatakan bahwa dirinya bukanlah Warga Negara Indonesia dan tidak berhak menjadi seorang PNS.

Tudingan tersebut, lanjut Nina, berasal dari pegawai PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (PT TASPEN) pusat yang mengklaim bahwa ditemukannya surat pernyataan yang mengatakan bahwa dirinya bukanlah WNI melainkan WN Timor Leste dan telah mencairkan sejumlah uang Taspen.

”Jadi ada pihak Taspen yang mendatangi saya dan memberikan surat pernyataan bahwa saya bukanlah warga Indonesia. Mereka juga bilang kalau saya telah mencairkan sejumlah uang. Padahal saya tidak pernah membuat surat pernyataan seperti itu,” ungkapnya.

Sejak adanya tudingan tersebut, Nina pun langsung mengklarifikasi terkait status PNS-nya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun sayang, Nina mengaku saat hendak mencari data dirinya sebagai seorang PNS di BKN, database yang ada tidak dapat menunculkan data dirinya.

Begitupun ketika dia hendak mengurus kepegawaian di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi untuk mengurus serta meminta haknya sebagai PNS yang berhak mengajukan kenaikan gaji dan golongan, sudah tidak dapat dilakukan.”Sudah tidak bisa mengajukan gaji sejak 2015,” ujarnya.

Nina yang terhitung sudah dua bulan dipecat secara tidak hormat menambahkan, selama ini tidak pernah menerima surat pemanggilan ataupun teguran dari Pemkot Bekasi terkait tudingan yang menimpa dirinya.(Baca: Jadi Warga Timor Leste, PNS Kota Bekasi Dipecat)
(whb)
Berita Terkait
Jaga Pasokan Pangan,...
Jaga Pasokan Pangan, 3 Pasar di Bekasi Beroperasi hingga Malam
Wilayah di Bekasi yang...
Wilayah di Bekasi yang Menggunakan Nama Harapan
K-eco Pax Global Bangun...
K-eco Pax Global Bangun Ruangan Lab Komputer di Sekolah Tunas Alam
Agustus 2020, Pembangunan...
Agustus 2020, Pembangunan Underpass Bulak Kapal Dimulai
Wali Kota Bekasi Minta...
Wali Kota Bekasi Minta Mendikbud Rumuskan Kebijakan Keringanan Biaya Kuliah Warganya
Hujan sejak Siang, Sejumlah...
Hujan sejak Siang, Sejumlah Permukiman Warga di Kota Bekasi Mulai Tergenang
Berita Terkini
Perkuat Ekonomi Kerakyatan,...
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Yolanda Mambu Dorong APBD Parigi Moutong Prorakyat
33 menit yang lalu
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
48 menit yang lalu
Pemkot Tangsel Bangun...
Pemkot Tangsel Bangun 3.280 PJU, Benyamin Davnie: Agar Aktivitas Masyarakat Aman
49 menit yang lalu
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
2 jam yang lalu
Pemkot Tangsel Perkuat...
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak untuk Cegah Stunting
2 jam yang lalu
Nurdiansyah Ungkap Dinamika...
Nurdiansyah Ungkap Dinamika Menjelang Musda Demokrat Aceh
3 jam yang lalu
Infografis
Negara-negara Ini Melakukan...
Negara-negara Ini Melakukan PHK Massal PNS, Indonesia Menyusul?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved