Ahok Target Selesaikan Kekurangan Uji Materi Dua Hari

Senin, 22 Agustus 2016 - 16:30 WIB
Ahok Target Selesaikan...
Ahok Target Selesaikan Kekurangan Uji Materi Dua Hari
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menargetkan dua hari perbaikan permohonan uji materi Undang-undang Pilkada terkait cuti kampanye. Walaupun Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberinya waktu selama 14 hari kerja untuk memenuhi kekurangan permohonannya itu.

"Saya targetkan dua hari saya bisa masukan kembali. Jadi, tidak perlu tunggu 14 hari. Karena kami sudah tahu norma ini bertentangan dengan UUD 1945, pasal berapa-pasal berapa. Kan intinya, memang pasal yang kami uji ini bertentangan apa dengan UUD 1945. Tadi, saya dikasih saran. Kalau terpenuhi, keuntungan apa yang didapat," kata Ahok di Jakarta, Senin (22/8/2016).

Mantan Bupati Belitung Timur ini menolak jika sidang yang berlangsung tadi ditunda. Pasalnya sidang barulah pembukaan untuk mencapai nantinya diputuskan untuk apakah Akan diuji materi atau tidak.

"Bukan tunda, ini kan sidang pembukaan. Dia (majelis hakim MK) mendengarkan, kami sampaikan apa, lalu hakim memberikan masukan supaya materi itu dielaborasi. Kami dengarkan masukan, dia dengarkan saya, ya sudah saya sampaikan. Makanya nanti saya akan susun. Tenang saja sudah," tukasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Noer Fajrieansyah Didorong...
Noer Fajrieansyah Didorong Maju Pilgub DKI Jakarta 2024
Respons PAN soal Kaesang...
Respons PAN soal Kaesang Bakal Maju Pilgub DKI: Semua Punya Hak
Ditanya Mau Jadi Gubernur,...
Ditanya Mau Jadi Gubernur, Wagub Ariza: Kita Lagi Mikirin Omicron
Pemuda Pancasila Deklarasi...
Pemuda Pancasila Deklarasi Dukung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta
Demokrat Pamer Jagoan...
Demokrat Pamer Jagoan Pilgub DKI, Golkar: Pilkadanya Tahun 2024, Masih Jauh
DPD Hanura Sodorkan...
DPD Hanura Sodorkan Nama Djafar Badjeber Cawagub Jakarta, Ketua DPW Perindo: Kita Sambut Baik
Berita Terkini
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
26 menit yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
33 menit yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
1 jam yang lalu
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
1 jam yang lalu
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
2 jam yang lalu
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
2 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved