Sidang MK, Ahok Diminta Lakukan Revisi Materi Gugatan

Senin, 22 Agustus 2016 - 11:50 WIB
Sidang MK, Ahok Diminta...
Sidang MK, Ahok Diminta Lakukan Revisi Materi Gugatan
A A A
JAKARTA - Sidang Mahkamah Konstitusi terkait judicial review yang diajukan Basuki T Purnama (Ahok) soal cuti kampanye hanya berlangsung 30 menit. Ahok diminta majelis hakim untuk memperbaiki materi gugatannya.

Sidang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB, para majelis panel yang memimpin sidang ini masih memberi revisi atas pemeriksaan pengajuan untuk uji materi (Judicial Review) atas UU Pilkada pada pasal 70 ayat 3 mengenai masa cuti kampanye.

Salah satu alasan yang tertulis dan dibacakan oleh Ahok yaitu bahwa cuti kampanye sendiri bersifat optional. Sehingga sebagai seorang petahana menurut Ahok boleh untuk tidak ikut kampanye.

Salah satu yang mendasar yaitu pembahasan APBD DKI yang menurut Ahok lebih baik untuk dirinya mengawasi. Hal ini karena tugas Gubernur untuk menjaga anggaran.

"PNS saja berhal memperoleh cuti 45 hari jika lewat maka langsung diberhentikan. Bagaimana dengan seorang Gubernur yang harus mengambil cuti empat bulan lamanya dan enam bulan jika dua putaran," ujar Ahok di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2016).

Sementara dari salah satu majelis panelis, menjelaskan bahwa banyak perbaikan yang harus dilakukan oleh Ahok pada permohonan untuk nantinya dipertimbangkan apakah bisa dilakukan uji materi atas UU tersebut.

Salah satu poinnya bahwa harus dielaborasi mengenai apa kerugian hak konstitusional dari seorang petahana. Tak hanya itu bagaimana dengan status pemohon sebagai pribadi namun untuk jabatan sebagai Gubernur. "Jadi ini harus diperbaiki ya Pak Gubernur," tukasnya.

Untuk saat ini, sidang hanya berjalan sekitar kurang lebih 30 menit Dan sudah selesai. Pemohon alias Ahok diberikan waktu 15 hari kerja untuk memperbaiki permohonan tersebut.
(ysw)
Berita Terkait
Noer Fajrieansyah Didorong...
Noer Fajrieansyah Didorong Maju Pilgub DKI Jakarta 2024
Respons PAN soal Kaesang...
Respons PAN soal Kaesang Bakal Maju Pilgub DKI: Semua Punya Hak
Ditanya Mau Jadi Gubernur,...
Ditanya Mau Jadi Gubernur, Wagub Ariza: Kita Lagi Mikirin Omicron
Pemuda Pancasila Deklarasi...
Pemuda Pancasila Deklarasi Dukung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta
Demokrat Pamer Jagoan...
Demokrat Pamer Jagoan Pilgub DKI, Golkar: Pilkadanya Tahun 2024, Masih Jauh
DPD Hanura Sodorkan...
DPD Hanura Sodorkan Nama Djafar Badjeber Cawagub Jakarta, Ketua DPW Perindo: Kita Sambut Baik
Berita Terkini
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
26 menit yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
33 menit yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
1 jam yang lalu
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
1 jam yang lalu
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
2 jam yang lalu
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
2 jam yang lalu
Infografis
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved