Bocah SD di Bima Diperkosa Tetangga
A
A
A
BIMA - Kasus pemerkosaan terhadap bocah SD oleh seorang lansia terjadi di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Korbannya adalah I (9), siswi kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Dia mengaku dua kali diperkosa oleh A (70), warga Desa Pandai, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh ayah korban, Ab, pada Rabu (17/8/2016), setelah anaknya menceritakan semua kelakuan bejat kakek tersebut.
Awalnya, kedua orangtua korban sempat tak percaya anak sulungnya tersebut diperkosa, terlebih oleh seorang lansiayang merupakan tetangga mereka
"Namun setelah kami lakukan visum dan hasilnya positif, baru kami percaya dan akhirnya kami laporkan kejadian ini ke Polsek Woha," kata Ab.
Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya. Penangkapan ini dipimpin langsung Kapolsek Woha Ipda Salahuddin BA. Menurut Salahuddin, saat ditangkap pelaku sedang tertidur pulas. Pelaku digelandang ke Polsek Woha dengan menggunakan mobil patroli polisi.
Dari hasil penyelidikan sementara, kasus pemerkosaan diawali kebiasaan korban bermain di rumah pelaku. Diduga, pria yang tinggal dengan istri keduanya itu memanfaatkan kondisi rumah yang sepi untuk melancarkan aksi bejatnya itu.
"Berdasarkan laporan korban, ia diperkosa oleh A sudah dua kali berturut-turut yakni pada Sabtu dan Minggu pekan lalu. Kejadian ini terjadi di rumah pelaku yang berada tepat di depan rumah korban," kata Kapolsek.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh ayah korban, Ab, pada Rabu (17/8/2016), setelah anaknya menceritakan semua kelakuan bejat kakek tersebut.
Awalnya, kedua orangtua korban sempat tak percaya anak sulungnya tersebut diperkosa, terlebih oleh seorang lansiayang merupakan tetangga mereka
"Namun setelah kami lakukan visum dan hasilnya positif, baru kami percaya dan akhirnya kami laporkan kejadian ini ke Polsek Woha," kata Ab.
Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya. Penangkapan ini dipimpin langsung Kapolsek Woha Ipda Salahuddin BA. Menurut Salahuddin, saat ditangkap pelaku sedang tertidur pulas. Pelaku digelandang ke Polsek Woha dengan menggunakan mobil patroli polisi.
Dari hasil penyelidikan sementara, kasus pemerkosaan diawali kebiasaan korban bermain di rumah pelaku. Diduga, pria yang tinggal dengan istri keduanya itu memanfaatkan kondisi rumah yang sepi untuk melancarkan aksi bejatnya itu.
"Berdasarkan laporan korban, ia diperkosa oleh A sudah dua kali berturut-turut yakni pada Sabtu dan Minggu pekan lalu. Kejadian ini terjadi di rumah pelaku yang berada tepat di depan rumah korban," kata Kapolsek.
(zik)