Bahayakan Penghuni, Pengembang Apartemen Parama Akan Dipidana

Senin, 15 Agustus 2016 - 16:22 WIB
Bahayakan Penghuni,...
Bahayakan Penghuni, Pengembang Apartemen Parama Akan Dipidana
A A A
JAKARTA - Dinilai membahayakan para penghuni, pengembang Apartemen Parama di Cilandak, Jakarta Selatan yang mengalami kebakaran kemarin akan dipidana. Pasalnya, sejauh ini apartemen Parama belum mengantongi sertifikat layak fungsi (SLF) namun sudah dikomersilkan oleh pengembang.

"Saya bilang cari dan pidanain pengembangnya. Tidak ada pilihan," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).

Ahok mengatakan jika gedung apartemen sudah disegel oleh Pemprov DKI Jakarta. Pihak pengembang diminta memperbaiki standar gedung untuk mendapatkan SLF dan masih berproses di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).

"Makanya sekarang kita kasih sanksi itu, gedungnya tidak boleh dipakai, ditutup, disegel?" ucap Ahok.

Bahkan Ahok sudah tahu apa yang akan terjadi setelah apartemen akan disegel. Protes dan keluhan mau tidak mau harus diterimanya demo keselamatan penghuni.
(ysw)
Berita Terkait
Peristiwa Kebakaran...
Peristiwa Kebakaran di Jakarta yang Menelan Korban Jiwa
Kompor Meledak, Belasan...
Kompor Meledak, Belasan Rumah di Tanjung Priok Hangus Terbakar
Ruang Marbot Masjid...
Ruang Marbot Masjid Istiqomah Terbakar, 6 Mobil Damkar dan 35 Petugas Dikerahkan
Korsleting Listrik,...
Korsleting Listrik, Kabel PLN Kebon Pala Jakarta Timur Terbakar
150 Warga Jalan Pemuda...
150 Warga Jalan Pemuda Terpaksa Bermukim di Pengungsian
Kebakaran di Pemukiman...
Kebakaran di Pemukiman Padat Penduduk, Puluhan Mobil Damkar Dikerahkan
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
1 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
1 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
3 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
3 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
4 jam yang lalu
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
4 jam yang lalu
Infografis
27 Negara Peringatkan...
27 Negara Peringatkan Warganya, Perang Dunia III Akan Terjadi?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved