Cemburu, Residivis Tikam Suami Mantan Istri

Jum'at, 12 Agustus 2016 - 19:38 WIB
Cemburu, Residivis Tikam...
Cemburu, Residivis Tikam Suami Mantan Istri
A A A
RANTAUPRAPAT - Seorang residivis, MH Butar-butar (39) warga Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan menikam Syahrial Dalimunthe (37) warga Dusun Siluman Desa Tebing Linggahara Kecamatan Rantau Selatan.
Pelaku nekat menikam leher Syahrial Dalimunthe disebabkan cemburu karena mantan istrinya menikah dengan korban.

Dia diduga cemburu melihat mantan istrinya dipersuting lelaki lain. Akibatnya dia nekat menikam leher suami mantan istrinya, Kamis 11 Agustus sekira pukul 14.00 WIB di sekitaran Dusun Siluman, Desa Tebing Linggahara.

Berdasar informasi yang dihimpun, penikaman korban berawal saat pelaku yang mengendarai mobil Avanza warna Silver mengajak dua rekannya yang juga mengendarai mobil Ayla warna Hitam mencari keberadaan pelaku di sekitar Desa Tebing Linggahara.

Ketika melihat korban sedang duduk di depan doorsmeer milik Anto, tepatnya di Dusun Siluman, Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Rantau Selatan, pelaku terus mengintai gerak-gerik korban. Setelah itu, korban pergi dari tempat tersebut. Tersangka kemudian mengikuti dan memintanya berhenti.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Teguh Yuswardhie melaui Kasubag Humas AKP Viktor Sibarani mengatakan, beberapa meter sebelum bertemu, pelaku mengeluarkan pisau dan langsung mengejar korban yang lari sekencangnya.

Nahas bagi korban, dirinya terjatuh dikarenakan badan jalan dipenuhi bebatuan. Disaat itulah tersangka menusuk di bagian leher korban serta meninggalkannya.

"Pelaku langsung meninggalkan korban dengan mobilnya. Korban juga sempat berdiri dan berlari mengejar pelaku, namun sudah tidak ketemu lagi," kata AKP Viktor Sibarani, Jumat (12/8/2016).

Dia mengatakan, setelah dilaporkan ke Polres Labuhanbatu, Jumat (12/8/2016) sekira pukul 04.30 WIB, pelaku diringkus tim Resmob di SPBU Tolan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Dari pelaku, polisi menyita barangbukti berupa satu unit mobil New Avanza Silver BK 1462 YR, satu unit sepeda motor Yamaha RX King BK 2787 ZE serta sebilah pisau. "Pelaku melanggar pasal 351 ayat 2 KUHPidana," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
49 menit yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
1 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
1 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
1 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
2 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
2 jam yang lalu
Infografis
Cilia Flores, Istri...
Cilia Flores, Istri Maduro yang Disebut Otak di Balik Kebijakan Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved