Cemburu, Residivis Tikam Suami Mantan Istri

Jum'at, 12 Agustus 2016 - 19:38 WIB
Cemburu, Residivis Tikam...
Cemburu, Residivis Tikam Suami Mantan Istri
A A A
RANTAUPRAPAT - Seorang residivis, MH Butar-butar (39) warga Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan menikam Syahrial Dalimunthe (37) warga Dusun Siluman Desa Tebing Linggahara Kecamatan Rantau Selatan.
Pelaku nekat menikam leher Syahrial Dalimunthe disebabkan cemburu karena mantan istrinya menikah dengan korban.

Dia diduga cemburu melihat mantan istrinya dipersuting lelaki lain. Akibatnya dia nekat menikam leher suami mantan istrinya, Kamis 11 Agustus sekira pukul 14.00 WIB di sekitaran Dusun Siluman, Desa Tebing Linggahara.

Berdasar informasi yang dihimpun, penikaman korban berawal saat pelaku yang mengendarai mobil Avanza warna Silver mengajak dua rekannya yang juga mengendarai mobil Ayla warna Hitam mencari keberadaan pelaku di sekitar Desa Tebing Linggahara.

Ketika melihat korban sedang duduk di depan doorsmeer milik Anto, tepatnya di Dusun Siluman, Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Rantau Selatan, pelaku terus mengintai gerak-gerik korban. Setelah itu, korban pergi dari tempat tersebut. Tersangka kemudian mengikuti dan memintanya berhenti.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Teguh Yuswardhie melaui Kasubag Humas AKP Viktor Sibarani mengatakan, beberapa meter sebelum bertemu, pelaku mengeluarkan pisau dan langsung mengejar korban yang lari sekencangnya.

Nahas bagi korban, dirinya terjatuh dikarenakan badan jalan dipenuhi bebatuan. Disaat itulah tersangka menusuk di bagian leher korban serta meninggalkannya.

"Pelaku langsung meninggalkan korban dengan mobilnya. Korban juga sempat berdiri dan berlari mengejar pelaku, namun sudah tidak ketemu lagi," kata AKP Viktor Sibarani, Jumat (12/8/2016).

Dia mengatakan, setelah dilaporkan ke Polres Labuhanbatu, Jumat (12/8/2016) sekira pukul 04.30 WIB, pelaku diringkus tim Resmob di SPBU Tolan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Dari pelaku, polisi menyita barangbukti berupa satu unit mobil New Avanza Silver BK 1462 YR, satu unit sepeda motor Yamaha RX King BK 2787 ZE serta sebilah pisau. "Pelaku melanggar pasal 351 ayat 2 KUHPidana," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
5 jam yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
5 jam yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
6 jam yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
6 jam yang lalu
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
6 jam yang lalu
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
7 jam yang lalu
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved