Diduga Terlilit Hutang, Suami Istri di Kediri Minum Racun
A
A
A
KEDIRI - Pasangan suami istri Toni Suhartono (60) dan Endang Sulistiyowatingsih (55) warga Desa Butuh RT 07 RW 02 Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.
Tidak jauh dari jenazah terdapat dua botol air mineral berisi cairan pestisida pembasmi rumput liar. Toni dan dan Endang diduga menyudahi hidup dengan cara menenggak racun pestisida.
"Jenazah berada di pekarangan milik Pak Murdi yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah korban," tutur Sunu, warga setempat kepada wartawan.
Jenazah berada disemak-semak di dekat pohon bambu. Bagian kulit, yakni terutama seputar wajah berwarna biru kehitaman.
Sedangkan mulut mengeluarkan busa. Jasad Toni berada diatas Endang. Keduanya dalam posisi berpelukan dengan pakaian lengkap. Bahkan sandal masih melekat di kaki Endang.
Murdi, pemilik lahan yang pertama kali mendapati jenazah langsung memanggil warga lain dan melapor ke kepolisian.
"Saat ditemukan semut sudah mengerubuti jenazah. Kemungkinan mereka meninggal sejak malam hari," terang Sunu.
Di dalam rumah korban yang berjarak sekitar 50 meter dari TKP, petugas menemukan tulisan tangan korban diatas secarik kertas yang disinyalir surat wasiat.
Surat itu berisi pesan terakhir korban kepada kedua anaknya, yakni Indra dan Dian untuk selalu rukun.
Dalam surat yang dibubuhi tandatangan korban juga menyebut tentang penjualan rumah dan tanggungan yang telah lunas.
Korban juga meminta kedua anaknya membagi harta, termasuk tabungan dan perhiasan yang ditinggalkan. Keduanya juga meminta untuk dikuburkan satu liang lahat.
Informasi yang dihimpun, motif bunuh diri kedua korban karena tidak mampu mengatasi persoalan utang piutang yang ditanggung anaknya.
"Sebab kabarnya rumah yang ditempati korban itu sudah laku untuk melunasi utang anaknya," terang Sunu.
Korban Toni berlatar belakang pensiunan pegawai negeri sipil Dinas Koperasi di Pemerintah Kota Kediri.
Dia baru empat tahun menempati rumah warisan orang tuanya di Desa Butuh. Saat masih aktif sebagai PNS korban bertempat tinggal di wilayah Kota Kediri.
Di mata warga Toni dikenal berkepribadian tertutup. Jarang bergaul untuk sekedar ngobrol kumpul-kumpul bersama. Kendati demikian ramah dan santai dalam bertutur kata.
Di rumah Toni hidup bersama istri dan anak bungsunya. Sementara anak sulungnya telah berumah tangga dan berdomisili di daerah Kabupaten Bondowoso.
"Meski tertutup sebenarnya orangnya santai dan ramah. Begitu juga dengan istrinya. Pak Toni itu penggemar burung ocehan,"kenang Sunu.
Aparat kepolisian Kediri yang melakukan olah TKP langsung mengevakuasi jenazah ke RSU Bhayangkara Kediri.
Menurut keterangan Kapolsek Kras Kediri AKP Mukhlason diduga kuat korban meninggal dunia setelah menenggak cairan racun pestisida yang ditemukan tidak jauh dari jasadnya.
Namun polisi masih akan mengembangkan penyelidikan termasuk mengungkap dugaan motif bunuh diri karena persoalan hutang piutang.
"Dari surat yang berisi wasiat untuk anaknya dan keterangan saksi di lapangan, diduga kuat korban bunuh diri. Kendati demikian kita masih mengembangkan penyelidikan serta menunggu hasil otopsi rumah sakit," pungkasnya.
Tidak jauh dari jenazah terdapat dua botol air mineral berisi cairan pestisida pembasmi rumput liar. Toni dan dan Endang diduga menyudahi hidup dengan cara menenggak racun pestisida.
"Jenazah berada di pekarangan milik Pak Murdi yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah korban," tutur Sunu, warga setempat kepada wartawan.
Jenazah berada disemak-semak di dekat pohon bambu. Bagian kulit, yakni terutama seputar wajah berwarna biru kehitaman.
Sedangkan mulut mengeluarkan busa. Jasad Toni berada diatas Endang. Keduanya dalam posisi berpelukan dengan pakaian lengkap. Bahkan sandal masih melekat di kaki Endang.
Murdi, pemilik lahan yang pertama kali mendapati jenazah langsung memanggil warga lain dan melapor ke kepolisian.
"Saat ditemukan semut sudah mengerubuti jenazah. Kemungkinan mereka meninggal sejak malam hari," terang Sunu.
Di dalam rumah korban yang berjarak sekitar 50 meter dari TKP, petugas menemukan tulisan tangan korban diatas secarik kertas yang disinyalir surat wasiat.
Surat itu berisi pesan terakhir korban kepada kedua anaknya, yakni Indra dan Dian untuk selalu rukun.
Dalam surat yang dibubuhi tandatangan korban juga menyebut tentang penjualan rumah dan tanggungan yang telah lunas.
Korban juga meminta kedua anaknya membagi harta, termasuk tabungan dan perhiasan yang ditinggalkan. Keduanya juga meminta untuk dikuburkan satu liang lahat.
Informasi yang dihimpun, motif bunuh diri kedua korban karena tidak mampu mengatasi persoalan utang piutang yang ditanggung anaknya.
"Sebab kabarnya rumah yang ditempati korban itu sudah laku untuk melunasi utang anaknya," terang Sunu.
Korban Toni berlatar belakang pensiunan pegawai negeri sipil Dinas Koperasi di Pemerintah Kota Kediri.
Dia baru empat tahun menempati rumah warisan orang tuanya di Desa Butuh. Saat masih aktif sebagai PNS korban bertempat tinggal di wilayah Kota Kediri.
Di mata warga Toni dikenal berkepribadian tertutup. Jarang bergaul untuk sekedar ngobrol kumpul-kumpul bersama. Kendati demikian ramah dan santai dalam bertutur kata.
Di rumah Toni hidup bersama istri dan anak bungsunya. Sementara anak sulungnya telah berumah tangga dan berdomisili di daerah Kabupaten Bondowoso.
"Meski tertutup sebenarnya orangnya santai dan ramah. Begitu juga dengan istrinya. Pak Toni itu penggemar burung ocehan,"kenang Sunu.
Aparat kepolisian Kediri yang melakukan olah TKP langsung mengevakuasi jenazah ke RSU Bhayangkara Kediri.
Menurut keterangan Kapolsek Kras Kediri AKP Mukhlason diduga kuat korban meninggal dunia setelah menenggak cairan racun pestisida yang ditemukan tidak jauh dari jasadnya.
Namun polisi masih akan mengembangkan penyelidikan termasuk mengungkap dugaan motif bunuh diri karena persoalan hutang piutang.
"Dari surat yang berisi wasiat untuk anaknya dan keterangan saksi di lapangan, diduga kuat korban bunuh diri. Kendati demikian kita masih mengembangkan penyelidikan serta menunggu hasil otopsi rumah sakit," pungkasnya.
(nag)