Dibayar Pakai Uang Palsu, Pedagang Asongan Bunuh Pembeli
A
A
A
PALEMBANG - Dua tahun kabur dari kejaran aparat kepolisian, Hermansyah (45), warga Jalan Temon RT 02/01, Kelurahan 27 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, akhirnya dibekuk.
Tersangka yang merupakan satu dari lima tersangka kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban Pariska, warga Jalan Dwikora I, Lorong Karya, Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang tewas tersebut, ditangkap setelah pulang dari perantauan.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengungkapkan, aksi pengeroyokan yang dilakukan tersangka bersama keempat rekannya tersebut terjadi pada bulan Agustus 2015 silam.
Dimana aksi tersangka berlangsung di kawasan Museum Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.
Saat itu, tersangka dan teman-temannya menghabisi nyawa korban dengan cara menusuk dan membacokkan senjata tajam hingga korban ditemukan tewas.
"Pelaku lima orang. Satu tersangka atas nama M Fernando sudah lebih dulu kita tangkap. Sementara tiga tersangka lain, CH, OK, dan IS masih dalam pengejaran," ungkap Maruly, kemarin.
Menurutnya, tersangka memang sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi. Dimana motif pembunuhan itu dipicu lantaran korban membeli barang dagangan yang di jual tersangka dengan menggunakan uang palsu.
"Usai melakukan pengeroyokan tersebut, tersangka kabur ke luar kota. Setelah kita mendapatkan informasi jika tersangka ini pulang, kita langsung meringkusnya. Motifnya karena korban membayar dengan uang palsu saat membeli rokok yang dijual tersangka," terangnya.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian penuh darah yang milik korban.
"Senjata tajam yang digunakan belum kita temukan. Tersangka akan dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP tentang pengeroyokan hingga menyebabkan korban tewas dengan ancaman 15 tahun penjara," tegas Kasat.
Sementara itu, tersangka Herman mengaku, aksi pembunuhan tersebut berawal saat dirinya sedang berjualan di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB).
Saat itu, korban datang dengan maksud membeli rokok. Hanya saja, saat melakukan pembayaran, korban memberikan uang palsu sebesar Rp50 ribu.
"Dia datang, beli rokok setengah bungkus, tapi bayarnya pakai uang palsu. Ketika saya meminta dikemblikan rokok yang dibelinya, dia tidak mau. Bahkan, korban pun sempat membawa temannya dan mengeroyok saya," paparnya.
Tak terima dikeroyok korban, tersangka akhirnya memanggil teman-temannya untuk menuntut balas.
Tak pelak, akhirnya terjadilah perkelahian antar dua kelompok tersebut.
"Target kami cuma korban saja pak, karena saya dendam. Saya hanya membacok korban satu kali dan mengenai tangannya. Kalau yang menikam korban, saya tidak tahu. Karena waktu itu, kami ramai-ramai keroyok korban," tambahnya.
Setelah terjadi peristiwa pembunuhan tersebut, tersangka mengaku melarikan diri ke kota Jambi dan Jakarta.
"Setahun di Jambi pak, di rumah mertua. Tak ada pekerjaan, saya pun ke Jakarta, bekerja sebagai pemulung di sana. Baru sebulan pulang ke Palembang, karena kangen dengan anak dan kedua orang tua," pungkasnya.
Tersangka yang merupakan satu dari lima tersangka kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban Pariska, warga Jalan Dwikora I, Lorong Karya, Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang tewas tersebut, ditangkap setelah pulang dari perantauan.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengungkapkan, aksi pengeroyokan yang dilakukan tersangka bersama keempat rekannya tersebut terjadi pada bulan Agustus 2015 silam.
Dimana aksi tersangka berlangsung di kawasan Museum Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.
Saat itu, tersangka dan teman-temannya menghabisi nyawa korban dengan cara menusuk dan membacokkan senjata tajam hingga korban ditemukan tewas.
"Pelaku lima orang. Satu tersangka atas nama M Fernando sudah lebih dulu kita tangkap. Sementara tiga tersangka lain, CH, OK, dan IS masih dalam pengejaran," ungkap Maruly, kemarin.
Menurutnya, tersangka memang sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi. Dimana motif pembunuhan itu dipicu lantaran korban membeli barang dagangan yang di jual tersangka dengan menggunakan uang palsu.
"Usai melakukan pengeroyokan tersebut, tersangka kabur ke luar kota. Setelah kita mendapatkan informasi jika tersangka ini pulang, kita langsung meringkusnya. Motifnya karena korban membayar dengan uang palsu saat membeli rokok yang dijual tersangka," terangnya.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian penuh darah yang milik korban.
"Senjata tajam yang digunakan belum kita temukan. Tersangka akan dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP tentang pengeroyokan hingga menyebabkan korban tewas dengan ancaman 15 tahun penjara," tegas Kasat.
Sementara itu, tersangka Herman mengaku, aksi pembunuhan tersebut berawal saat dirinya sedang berjualan di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB).
Saat itu, korban datang dengan maksud membeli rokok. Hanya saja, saat melakukan pembayaran, korban memberikan uang palsu sebesar Rp50 ribu.
"Dia datang, beli rokok setengah bungkus, tapi bayarnya pakai uang palsu. Ketika saya meminta dikemblikan rokok yang dibelinya, dia tidak mau. Bahkan, korban pun sempat membawa temannya dan mengeroyok saya," paparnya.
Tak terima dikeroyok korban, tersangka akhirnya memanggil teman-temannya untuk menuntut balas.
Tak pelak, akhirnya terjadilah perkelahian antar dua kelompok tersebut.
"Target kami cuma korban saja pak, karena saya dendam. Saya hanya membacok korban satu kali dan mengenai tangannya. Kalau yang menikam korban, saya tidak tahu. Karena waktu itu, kami ramai-ramai keroyok korban," tambahnya.
Setelah terjadi peristiwa pembunuhan tersebut, tersangka mengaku melarikan diri ke kota Jambi dan Jakarta.
"Setahun di Jambi pak, di rumah mertua. Tak ada pekerjaan, saya pun ke Jakarta, bekerja sebagai pemulung di sana. Baru sebulan pulang ke Palembang, karena kangen dengan anak dan kedua orang tua," pungkasnya.
(nag)