Pentolan Begal Menangis saat Diinterogasi Polisi
A
A
A
MEDAN - Tim Khusus Antibegal Polsekta Medan Baru membekuk empat orang kawanan begal sadis yang kerap beraksi di Kota Medan. Pentolan begal menangis saat diinterogasi polisi,
Keempat pelaku begal yang masih pelajar SMA ini sudah 21 kali melakukan begal dengan korban rata rata seorang wanita. Keempat pelaku adalah AS, P, S, dan RA.
P, yang mencoba melarikan diri saat akan ditangkap polisi, dilumpuhkan dengan timah panas. Dia tiba-tiba menangis saat diinterogasi petugas.
Tersangka menangis kesakitan setelah kedua kakinya ditembak oleh petugas. Dia mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan membegal lagi.
"Berdasarkan hasil penyidikan, kawanan begal ini sudah 21 melakukan aksinya di beberapa kawasan Kota Medan. Para pelaku mencari sasaran seorang wanita yang berkendara sendirian, lalu menodongkan senjata dan mengambil sepeda motor dan barang-barang berharga milik korban," jelas Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic, Selasa (9/8/2016).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini ditahan di Mapolsek Medan Baru dan terancam hukuman penjara selama 10 tahun.
Polisi masih mengejar beberapa orang anggota kawanan begal yang identitasnya sudah diketahui.
Keempat pelaku begal yang masih pelajar SMA ini sudah 21 kali melakukan begal dengan korban rata rata seorang wanita. Keempat pelaku adalah AS, P, S, dan RA.
P, yang mencoba melarikan diri saat akan ditangkap polisi, dilumpuhkan dengan timah panas. Dia tiba-tiba menangis saat diinterogasi petugas.
Tersangka menangis kesakitan setelah kedua kakinya ditembak oleh petugas. Dia mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan membegal lagi.
"Berdasarkan hasil penyidikan, kawanan begal ini sudah 21 melakukan aksinya di beberapa kawasan Kota Medan. Para pelaku mencari sasaran seorang wanita yang berkendara sendirian, lalu menodongkan senjata dan mengambil sepeda motor dan barang-barang berharga milik korban," jelas Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic, Selasa (9/8/2016).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini ditahan di Mapolsek Medan Baru dan terancam hukuman penjara selama 10 tahun.
Polisi masih mengejar beberapa orang anggota kawanan begal yang identitasnya sudah diketahui.
(zik)