Selundupkan 1,025 Kg Sabu-sabu, WN Malaysia Ditangkap di Kualanamu

Jum'at, 05 Agustus 2016 - 23:38 WIB
Selundupkan 1,025 Kg...
Selundupkan 1,025 Kg Sabu-sabu, WN Malaysia Ditangkap di Kualanamu
A A A
SUMATERA UTARA - Seorang warga negara Malaysia, MF (36) ditangkap petugas Bea Cukai saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.

MF ditangkap karena diduga menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,025 kilogram. Dia tiba di Kualanamu dengan menggunakan pesawat Air Asia
QZ-105, Kamis 4 Agustus 2016 pada pukul 15.45 WIB

Pada saat pelaku melintasi area pemeriksaan, Tim Pengawasan dan Penindakan (P2) Bea Cukai sudah curiga dengan gerak-gerik pelaku. Kemudian, tim melakukan pemeriksaan tubuh MF.

Hasil pemeriksaan secara manual ditemukan barang yang diduga narkotika jenis methampetamine sebanyak 10 paket dibungkus dengan kaos kaki warna hitam seberat 1.025 kg.

Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa membenarkan ada warga negara Malaysia ditangkap saat pemeriksaan barang di Bandara Kualanamu. "Ada 10 paket plastik dibalut kaos kaki hitam berisi narkotika jenis methampetamine (sabu), disimpan di celana dalam pelaku dengan berat 1,025 kg," tuturnya.

Kapolres belum dapat menjelaskan secara detail kasus tersebut karena masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku menyembunyikan sabu-sabu itu di celana dalam. Rencananya MF akan menyerahkan narkoba tersebut kepada seseorang di Hotel Danau Toba Internasional, Jalan Imam Bonjol, Medan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1149 seconds (0.1#10.140)