Belum Ada Dasar Hukum, DKI Dilarang Berlakukan Ganjil Genap

Jum'at, 05 Agustus 2016 - 04:23 WIB
Belum Ada Dasar Hukum,...
Belum Ada Dasar Hukum, DKI Dilarang Berlakukan Ganjil Genap
A A A
JAKARTA - Hingga kini dasar hukum untuk memberlakukan sistem ganjil genap untuk mengurangi kemacetan di Jakarta belum ada. DPRD DKI Jakarta mengingatkan kalau Pemprov DKI tidak bisa memberlakukannya karena itu sama saja melanggar hukum.

Mengenai keberhasilan uji coba ganjil genap, anggota Komisi B DPRD DKI, Yuke Yurike pun tidak percaya dengan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Dishubtrans. Sebab, sebagai warga yang melintas di kawasan ganjil genap, dirinya masih merasakan kemacetan seperti ketika 3 in 1 dihapus.

Selain itu, lanjut Politisi PDI perjuangan itu, masih banyak kendaraan pribadi yang melakukan pelanggaran dan tidak terkena teguran lantaran pengawasannya hanya mengambil sample di barisan terdepan saat lampu merah menyala.

"Kami sepakat harus ada pengendalian lalu lintas dalam kondisi saat ini. Tapi harus fair, kalau macet ya sama-sama cari solusinya," katanya kepada wartawan, Kamis (4/8/2016).

"Sistem ganjil genap belum ada dasar hukumnya. Jadi meski dikatakan efektif, Pemprov DKI tidak boleh memberlakukanya. Sama saja melanggar hukum," pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Kurang Sosialisasi,...
Kurang Sosialisasi, Ganjil Genap di Kota Bogor Belum Efektif
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
4 Tips Hadapi Ganjil...
4 Tips Hadapi Ganjil Genap Jakarta, Nomor 2 Tinggal Duduk Manis
Polisi Pertimbangkan...
Polisi Pertimbangkan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Ganjil Genap di Bogor
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap Jakarta 2025
Larangan Ganjil Genap...
Larangan Ganjil Genap Makin Meluas, Ini Cara Menghindari Tilang Berbekal Google Maps
Berita Terkini
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
2 jam yang lalu
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
3 jam yang lalu
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
4 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
5 jam yang lalu
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
5 jam yang lalu
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved