Baru Dapat Kiriman 20 Kg Sabu, Bandar Besar Narkoba Dibekuk
Kamis, 04 Agustus 2016 - 16:49 WIB
Baru Dapat Kiriman 20 Kg Sabu, Bandar Besar Narkoba Dibekuk
A
A
A
JAKARTA - Setelah melakkan pengintaian selama berbulan-bulan, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang bandar narkoba di rumah kontrakan di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dari tangan tersangka polisi mengamankan 20 kilogram sabu siap edar.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto menegaskan TK (37) dibekuk setelah melakukan pengintaian selama beberapa bulan. "Semua jaringan selular, aktifitas tersangka, hingga kondisi lingkungan telah dipantau secara menyeluruh," terangnya kepada wartawan, Kamis (4/8/2016).
Termasuk saat narkoba itu datang, Suhermanto menegaskan pelaku tak mampu mengelak usai 20 bungkus sabu diamankan dengan total berat 20 kilogram.
Selain berhasil mengamankan pelaku, saat ini polisi juga memburu seorang pemasok barang haram berinisial Fe alias As alias At. Fe diduga kuat merupakan pemain lama yang telah beroperasi di Jakarta untuk waktu lama.
Terungkapnya aksi TK bermula saat pihaknya melakukan pengembangan terhadap penangkapan sepasang pengecer sabu, Suyono dan Alex di jalan Pecenongan, Jakarta Pusat dengan barang bukti 100 gram yang disimpan di apartement season city, Tambora, Jakarta Barat.
Dari pengungkapan keduanya terungkap, bahwa sabu itu didapat dari TK. Karenanya, sejak beberapa bulan lalu, polisi intens melakukan pengintaian terhadap pelaku.
"Kami belum dapat memastikan apakah dia jaringan nasional apa internasional, saat ini kan masih pengembangan," jelasnya.
Untuk pelengkapan penyidikan, polisi sudah membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres untuk dikembangkan, termasuk memastikan perannya.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto menegaskan TK (37) dibekuk setelah melakukan pengintaian selama beberapa bulan. "Semua jaringan selular, aktifitas tersangka, hingga kondisi lingkungan telah dipantau secara menyeluruh," terangnya kepada wartawan, Kamis (4/8/2016).
Termasuk saat narkoba itu datang, Suhermanto menegaskan pelaku tak mampu mengelak usai 20 bungkus sabu diamankan dengan total berat 20 kilogram.
Selain berhasil mengamankan pelaku, saat ini polisi juga memburu seorang pemasok barang haram berinisial Fe alias As alias At. Fe diduga kuat merupakan pemain lama yang telah beroperasi di Jakarta untuk waktu lama.
Terungkapnya aksi TK bermula saat pihaknya melakukan pengembangan terhadap penangkapan sepasang pengecer sabu, Suyono dan Alex di jalan Pecenongan, Jakarta Pusat dengan barang bukti 100 gram yang disimpan di apartement season city, Tambora, Jakarta Barat.
Dari pengungkapan keduanya terungkap, bahwa sabu itu didapat dari TK. Karenanya, sejak beberapa bulan lalu, polisi intens melakukan pengintaian terhadap pelaku.
"Kami belum dapat memastikan apakah dia jaringan nasional apa internasional, saat ini kan masih pengembangan," jelasnya.
Untuk pelengkapan penyidikan, polisi sudah membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres untuk dikembangkan, termasuk memastikan perannya.
(ysw)