Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Sabu Asal Medan

Rabu, 03 Agustus 2016 - 00:02 WIB
Polda Sumsel Gagalkan...
Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Sabu Asal Medan
A A A
PALEMBANG - Aparat Subdit II pimpinan Kompol FX Irwan dan Subdit III pimpinan AKBP Syahril Musa kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Palembang. Sebanyak 1,2 kilogram sabu dari lima orang tersangka disita polisi.

Informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut lagi-lagi berkat kerja sama masyarakat dan aparat Polda Sumatera Selatan. Sebelum penangkapan, aparat Subdit III mendapatkan informasi adanya penyelundupan narkoba dari Kota Medan melalui jalur udara.

Berbekal informasi itu, aparat langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi identitas dan ciri-ciri tersangka, polisi langsung melakukan pengintaian di bandara.

Saat kedua tersangka yang diketahui berinisial DN (32), warga Medan dan ST (20), warga Aceh tersebut turun dari pesawat, petugas langsung melakukan penggeledahan.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mendapati beberapa bungkus sabu seberat 700 gram yang mereka selipkan dalam sepatu. Saat itulah, kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolda Sumsel.

Di tempat terpisah, tim dari Subdit II pimpinan Kompol FX Irwan juga menangkap tiga tersangka pengedar sabu lainnya di kawasan perumahan OPI Jakabaring, Palembang.

Ketiga tersangka yakni NP (34), SP (40), dan FR (28), yang merupakan warga Desa Tulung Selapan Ilir, Kabupaten OKI, itu ditangkap saat sedang membawa sabu seberat 500 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Irawan Davidsyah mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka yakni DN dan ST merupakan pasangan suami istri.

"Mereka diupah Rp20 juta untuk mengantar sabu itu ke Palembang. Di Bandara Kualanamu, mereka berhasil lolos. Sebab, sabu tersebut diselipkan di dalam sepatu kedua tersangka untuk mengelabuhi petugas," kata Irawan saat gelar perkara, Selasa (2/8/2016).

Terkait penangkapan di Palembang, Irawan menjelaskan, merupakan hasil penyelidikan lanjutan yang dilakukan pihaknya."Kita masih kembangkan apakah dua kelompok pengedar ini merupakan satu jaringan atau tidak," ujarnya.

Sementara, tersangka DN mengaku dirinya hanya disuruh mengantarkan sabu itu oleh seseorang dengan imbalan sebesar Rp20 juta.

"Sepatu sudah disiapkan, saya dan istri tinggal pakai dan berangkat. Cuma dibelikan tiket saja ke Palembang. Untuk upah, akan dibayar setelah barang sampai. Ini baru satu kali kami lakukan," kata DN.

Sedangkan ST hanya bisa menunduk malu ketika dimintai keterangan.
(zik)
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Polisi Amankan Pria...
Polisi Amankan Pria di Jakut Jual Sabu, Profesi Pelaku Marbut Masjid
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
16 menit yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
2 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
2 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
2 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
3 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
5 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved