Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Sabu Asal Medan

Rabu, 03 Agustus 2016 - 00:02 WIB
Polda Sumsel Gagalkan...
Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Sabu Asal Medan
A A A
PALEMBANG - Aparat Subdit II pimpinan Kompol FX Irwan dan Subdit III pimpinan AKBP Syahril Musa kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Palembang. Sebanyak 1,2 kilogram sabu dari lima orang tersangka disita polisi.

Informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut lagi-lagi berkat kerja sama masyarakat dan aparat Polda Sumatera Selatan. Sebelum penangkapan, aparat Subdit III mendapatkan informasi adanya penyelundupan narkoba dari Kota Medan melalui jalur udara.

Berbekal informasi itu, aparat langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi identitas dan ciri-ciri tersangka, polisi langsung melakukan pengintaian di bandara.

Saat kedua tersangka yang diketahui berinisial DN (32), warga Medan dan ST (20), warga Aceh tersebut turun dari pesawat, petugas langsung melakukan penggeledahan.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mendapati beberapa bungkus sabu seberat 700 gram yang mereka selipkan dalam sepatu. Saat itulah, kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolda Sumsel.

Di tempat terpisah, tim dari Subdit II pimpinan Kompol FX Irwan juga menangkap tiga tersangka pengedar sabu lainnya di kawasan perumahan OPI Jakabaring, Palembang.

Ketiga tersangka yakni NP (34), SP (40), dan FR (28), yang merupakan warga Desa Tulung Selapan Ilir, Kabupaten OKI, itu ditangkap saat sedang membawa sabu seberat 500 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Irawan Davidsyah mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka yakni DN dan ST merupakan pasangan suami istri.

"Mereka diupah Rp20 juta untuk mengantar sabu itu ke Palembang. Di Bandara Kualanamu, mereka berhasil lolos. Sebab, sabu tersebut diselipkan di dalam sepatu kedua tersangka untuk mengelabuhi petugas," kata Irawan saat gelar perkara, Selasa (2/8/2016).

Terkait penangkapan di Palembang, Irawan menjelaskan, merupakan hasil penyelidikan lanjutan yang dilakukan pihaknya."Kita masih kembangkan apakah dua kelompok pengedar ini merupakan satu jaringan atau tidak," ujarnya.

Sementara, tersangka DN mengaku dirinya hanya disuruh mengantarkan sabu itu oleh seseorang dengan imbalan sebesar Rp20 juta.

"Sepatu sudah disiapkan, saya dan istri tinggal pakai dan berangkat. Cuma dibelikan tiket saja ke Palembang. Untuk upah, akan dibayar setelah barang sampai. Ini baru satu kali kami lakukan," kata DN.

Sedangkan ST hanya bisa menunduk malu ketika dimintai keterangan.
(zik)
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Polisi Amankan Pria...
Polisi Amankan Pria di Jakut Jual Sabu, Profesi Pelaku Marbut Masjid
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
1 jam yang lalu
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
1 jam yang lalu
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
7 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
11 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
12 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
12 jam yang lalu
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved