Tak Terima Ditegur saat Mabuk, Dua Pemuda Bunuh Tetangga

Selasa, 02 Agustus 2016 - 14:57 WIB
Tak Terima Ditegur saat...
Tak Terima Ditegur saat Mabuk, Dua Pemuda Bunuh Tetangga
A A A
KOTAWARINGIN TIMUR - Dua pemuda berinisial B (25) dan AB (24) yang sedang mabuk miras jenis Lonang atau arak putih, nekat membunuh tetangganya sendiri Aliansyah (65) menggunakan senjata tajam jenis parang, Selasa (2/8/2016).

Pembunuhan itu sendiri terjadi sekitar pukul 01.30 WIB, di rumah korban di Gang Rahim 1, Jalan Iskandar 30, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Korban langsung tewas di rumahnya dengan bersimbah darah. Luka sabetan ada di seluruh badannya," ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, saat mendatangi jenazah korban di kamar mayat RSUD Dr Murjani Sampit.

Saat ini jasad korban sedang divisum di rumah sakit. Sementara kedua pelaku berhasil kabur, seusai melakukan pembunuhan. Dan hingga saat ini masih dicari polisi. "Masih kami lakukan pengejaran terhadap terduga pelaku," ungkap Hendra.

Peristiwa tragis itu bermula saat korban yang sering melihat kedua pelaku kerap mabuk berusaha menegurnya.

Saat itu, Aliansyah meminta AB dan B agar tidak mabuk-mabukan serta membuat onar di daerah itu. Setelah menegur kedua orang itu, dia langsung pulang ke rumah dan memasak mi instan.

Namun, belum sempat mencicipi makanan itu, korban yang tinggal seorang diri di rumah diserang oleh kedua terduga pelaku. Dimana mereka langsung menyabetkan parangnya secara membabi buta ke sejumlah badan korban hingga tewas.
(nag)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
5 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
6 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
6 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
8 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
9 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved