Rampas Motor Orang Pacaran, Anggota TNI Gadungan Dibekuk

Senin, 01 Agustus 2016 - 14:56 WIB
Rampas Motor Orang Pacaran, Anggota TNI Gadungan Dibekuk
Rampas Motor Orang Pacaran, Anggota TNI Gadungan Dibekuk
A A A
BATAM - Jajaran Polsek Sagulung membekuk LE (22) pelaku perampas motor yang mengaku sebagai anggota TNI. Sebelumnya begal ini merampas motor Honda Beat putih-merah BP 2886 OD milik muda-mudi yang sedang berpacaran.

Kapolsek Sagulung AKP Chrisman Panjaitan mengatakan, pelaku merupakan target operasi mereka karen selalu meresahkan masayarakat di sekitar lapangan kosong SP Plaza.

Dia menuturkan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban setelah mengalami perampasan sepeda motornya.

Pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan korban dan berhasil menangkap pelaku tak jauh dari lokasi kejadian.

"Kasus pelaku pencurian dengan kekerasan di lapangan kosong SP Plaza. Pelaku mengambil paksa motor korban yang sedang pacaran," kata Chrisman di Mapolsek Sagulung, Senin (1/8/2016).

Dia menuturkan, saat beraksi berdua bersama rekannya yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Sagulung.

Modus pelaku mencari sasaran anak muda yang sedang pacaran, sambil mengaku anggota TNI langsung mengambil paksa kunci sepeda motor korban. Selanjutnya merampas dan melarikan sepeda motor sasarannya.

"Pelaku dan temannya berinisial P (masih DPO) mengambil motor korban dengan cara merampasnya. Pelaku mengaku sebagai anggota TNI," timpalnya.

Untuk saat ini pihaknya masih terus mendalami kasusnya. Pelaku sendiri sudah berada di dalam sel tahan guna pemeriksaan lebih lanjut serta barang bukti yang diamankan sepeda motor korban.

Pelaku dikenakan Pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjar. "TKP lain kami masih kembangkan. Pelaku terancam 9 tahun penjara," ujarnya

Chrisman mengimbau, kepada masyarakat wilayah hukum Polsek Sagulung terutama muda-mudi saat menghabiskan waktunya tidak pergi tempat sepi. Tujuannya supaya tidak memancing tindakan kriminal.

Dia meminta kalau ada masyarakat melihat dan mengalami aksi kriminal agar segera melaporkannya ke polisi.

"Kalau pacara jangan ke tempat sepi, ke tempat yang ramai saja. Jangan sampai jadi korban tindakan kriminal. Kalau ada menemukan segera informasikan kepada polisi agar cepat ditindak," tandas Chrisman.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0203 seconds (0.1#10.140)