RAPBD-P Belum Dibahas DPRD, Gubernur Bengkulu Bakal Lapor Mendagri dan KPK

Minggu, 31 Juli 2016 - 17:27 WIB
RAPBD-P Belum Dibahas...
RAPBD-P Belum Dibahas DPRD, Gubernur Bengkulu Bakal Lapor Mendagri dan KPK
A A A
JAKARTA - Meski sudah diajukan oleh Gubernur Bengkulu sejak 1 Juli 2016, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2016, hingga kini belum dibahas DPRD setempat.

Menurut Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, sepengetahuan dirinya, hingga Sabtu 30 Juli 2016, RAPBD-P 2016 itu belum dijadwalkan Badan Musyarawah (Bamus) DPRD Bengkulu untuk segera dibahas lebih lanjut.

"Sebulan lalu, 1 Juli 2016, kita serahkan ke DPRD supaya dibahas. Namun, belum dibahas Bamus hingga hari ini. Biasanya dalam hitungan hari sudah (dijadwalkan di Bamus untuk dilanjutkan pembahasan)," ujar Ridwan Mukti saat dihubungi Sindonews.

Mantan bupati Musi Rawas, Sumatera Selatan itu mengatakan, permintaan agar DPRD Bengkulu segera membahas RAPBD-P 2016 itu sudah dia sampaikan secara resmi melalui surat kepada DPRD.

"Saya juga pernah sampaikan langsung dalam paripuran tiga minggu yang lalu, memohon supaya RAPBD-P yang sudah kita ajukan, supaya dibahas," jelasnya.

Secara pribadi, Ridwan Mukti juga telah menyampaikan kepada sejumlah pimpinan DPRD dan anggota DPRD Bengkulu bahwa pembahasan RAPBD terlambat satu hari saja bisa berpengaruh pada suksesnya pelaksanaan APBD.

Ditanya apa kira-kira yang menjadi penyebab keengganan DPRD untuk segera membahas RAPBD 2016, Ridwan menyebut,"Mungkin karena perubahan main 'kotor' ke bersih."

Menurut Ridwan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo pernah datang ke Bengkulu. Pihaknya pun sudah mendeklarasikan pakta integritas.

"Jadi, konsekuensi dari pakta integritas itu harus kita tunjukkan dalam pelaksanaan kebijakan, semuanya. Pakta integritas itu kan pernyataan sikap untuk tidak korupsi, tentunya ditunjukkan dengan perbuatan dalam merumuskan kebijakan, termasuk dalam pembahasan APBD," jelasnya.

Ditanya apa yang akan dilakukannya jika DPRD tak juga mau membahas RAPBD-P 2016, Ridwan mengatakan dia akan melapor ke Kemendagri, KPK, Kemen PAN-RB, BPK, BPKP, dan Kemenkeu.

"Kalau tanggal 1 Agustus (2016) nanti tidak juga dibahas, kami akan melapor ke lembaga di atas dan minta pendampingan atas ngendonnya RAPBD-P ini.'

Sementara, Ketua DPRD Bengkulu Ihsan Fajri belum bisa dimintai komentar terkait hal ini. Dihubungi berulang kali, telepon selulernya dialihkan. Pesan singkat SMS yang dikirim Sindonews pun belum dibalas.
(nag)
Berita Terkait
Anggaran Pengadaan Seragam...
Anggaran Pengadaan Seragam Baru DPRD Kota Tangerang Rp675 Juta
Penyerapan Anggaran...
Penyerapan Anggaran Daerah di Masa Pandemi Belum Sesuai Harapan
Serapan Anggaran Daerah...
Serapan Anggaran Daerah Rendah, Ekonom Usul Kepala Daerah Tidak Digaji 3 Bulan
Kemendagri Sebut ASN...
Kemendagri Sebut ASN Berperan Penting dalam Penyerapan Anggaran Daerah
Masalah Klasik Penyerapan...
Masalah Klasik Penyerapan Anggaran Daerah
Endapan Anggaran Daerah...
Endapan Anggaran Daerah di Era Pandemi
Berita Terkini
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
1 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
1 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
1 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
2 jam yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
2 jam yang lalu
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
3 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved