Prostitusi Via Medsos Patok Tarif Rp1,5 Juta untuk Short Time

Minggu, 31 Juli 2016 - 07:09 WIB
Prostitusi Via Medsos...
Prostitusi Via Medsos Patok Tarif Rp1,5 Juta untuk Short Time
A A A
PALEMBANG - WL (18) tersangka PSK jaringan prostitusi melalui media sosial (medsos) hingga kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Palembang. Dari pengakuan tersangka WL, dirinya baru satu kali ikut dalam bisnis prostitusi tersebut.

Di mana sebelum ditangkap, dirinya mendapatkan telepon dari IT, kenalannya. Saat itu, IT memintanya untuk mencarikan seorang wanita penghibur untuk menemani seorang tamu yang tengah menginap di sebuah hotel di kawasan Jalan R Soekamto Palembang, dengan bayaran short time sebesar Rp1,5 juta.

Namun, saat itu WL sempat menawarkan diri untuk menemani tamu tersebut. Tetapi IT justru menolak dan bersikeras meminta dirinya untuk mencari wanita lain.

"Ketika itu saya langsung menghubungi WN. Karena WN lagi kosong, dia pun mau. Saya akhirnya langsung menjemput WN dan mengantarnya ke hotel itu," kata tersangka WL, saat menjalani pemeriksaan, Sabtu (30/7/2016).

WL mengatakan, dirinya juga dijanjikan oleh IT akan diberikan komisi sebesar Rp200 ribu dari harga short time Rp1,5 juta.

"Bayaran sebesar Rp1,5 juta itu rencananya dibagi tiga orang. Saya dijanjikan mendapatkan Rp200 ribu. WN mendapat Rp800 ribu, karena dia yang melayani tamu itu. Sedangkan IT sebagai pencari tamu mendapat Rp500 ribu," timpalnya.

WL mengaku, baru satu kali melakukan aksi perdagangan wanita ini. "Tidak pernah pak. Ini juga saya tidak tahu. Tiba-tiba, ketika saya usai mengantarkan WN dari hotel itu, saya ditangkap polisi," akunya.

Kendati begitu, tersangka tak menampik jika prostitusi merupakan sebuah pekerjaan yang tak asing bagi dirinya.

Sebab, dia mengaku kerap terjun langsung menemani pria hidung belang yang memintanya untuk dilayani.
"Saya memang biasanya sering menemani tamu untuk tidur. Tapi pesanan itu langsung secara pribadi menghubungi saya. Saya tidak pernah melibatkan orang lain," katanya.

Umumnya, kata tersangka, tarif short time yang dipatok seharga Rp1,5 juta. Sedangkan untuk long time sebesar Rp2 juta sampai Rp2,5 juta.

"Kalau saya tarifnya sama saja. Tapi kalau ada yang minta long time juga akan saya layani dengan harga berbeda," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7994 seconds (0.1#10.140)