Melawan, Penjual Senjata Api Ditembak
A
A
A
PEKANBARU - Tim Reskrim Polres Rohul, Riau mengamankan dua pelaku penjual senjata api (senpi). Namun, saat akan ditangkap, salah satu pelaku melawan dan terpaksa diberi timah panas.
Dua tersangka yang diamankan adalah RA (29) dan An (22). "Dari tangan tersangka petugas mengamankan satu pucuk pistol merek Winchester berserta dua butir amunisinya," ucap Paur Humas Polres Rohul Ipda Efendi Lupino, Sabtu (30/7/2016).
Kronologi penyergapan bermula pada 29 Juli 2016 pukul 08.00 WIB. Polisi mendapat informasi akan ada transaksi jual beli senjata api di Simpang PTPN V Pagaran Tapah, Kecamatan Pagaran.
Polisi yang sudah mengantongi ciri-ciri pelaku kemudian menghentikan dua pengendara motor. Polisi meminta kedua pelaku menyerah. Namun, salah satu dari pelaku yakni RA berusaha melawan petugas. Setelah diberi peringatan, korban cuek. Petugas terpaksa menembak pada bagian kakinya.
"Pengakuan tersangka RA, senjata api itu dibelinya dari temannya berinisial JN. Namun karena tidak punya uang, dia berniat menjualnya. Untuk menjualnya, RA mengajak An,"ucapnya.
Untuk menyelidikan selanjutnya., kedua tersangka dibawa ke Mapolres Rohul. Sebelum dibawa ke kantor polisi, RA terlebih dahulu mendapatkan perawatan medis di puskesmas terdekat.
Dua tersangka yang diamankan adalah RA (29) dan An (22). "Dari tangan tersangka petugas mengamankan satu pucuk pistol merek Winchester berserta dua butir amunisinya," ucap Paur Humas Polres Rohul Ipda Efendi Lupino, Sabtu (30/7/2016).
Kronologi penyergapan bermula pada 29 Juli 2016 pukul 08.00 WIB. Polisi mendapat informasi akan ada transaksi jual beli senjata api di Simpang PTPN V Pagaran Tapah, Kecamatan Pagaran.
Polisi yang sudah mengantongi ciri-ciri pelaku kemudian menghentikan dua pengendara motor. Polisi meminta kedua pelaku menyerah. Namun, salah satu dari pelaku yakni RA berusaha melawan petugas. Setelah diberi peringatan, korban cuek. Petugas terpaksa menembak pada bagian kakinya.
"Pengakuan tersangka RA, senjata api itu dibelinya dari temannya berinisial JN. Namun karena tidak punya uang, dia berniat menjualnya. Untuk menjualnya, RA mengajak An,"ucapnya.
Untuk menyelidikan selanjutnya., kedua tersangka dibawa ke Mapolres Rohul. Sebelum dibawa ke kantor polisi, RA terlebih dahulu mendapatkan perawatan medis di puskesmas terdekat.
(zik)