Selundupkan 1,6 Ton Ganja, Herman Divonis Penjara Seumur Hidup

Rabu, 27 Juli 2016 - 16:29 WIB
Selundupkan 1,6 Ton...
Selundupkan 1,6 Ton Ganja, Herman Divonis Penjara Seumur Hidup
A A A
SERANG - Herman Wahyudi alias Kawat (30), terdakwa kasus penyelundupan ganja sebanyak 1,6 ton, divonis seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang.

Warga Kampung Cicokrom, Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, ini terbukti melakukan perbuatan percobaan atau pemufakatan tanpa hak, dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan satu jenis ganja kering asal Aceh.

Terdakwa terbukti melanggar Pasal 115 ayat 2 jo Pasal 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Herman Wahyudi alias Kawat, dengan pidana penjara selama seumur hidup," kata Ketua Majelis Hakim Hengky Hendrajadja, di PN Serang, Rabu (27/7/2016).

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan tidak ada hal-hal yang meringankan kedua terdakwa. Sedangkan hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa merusak moral generasi muda, bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan narkotika, serta menimbulkan keresahan di masyarakat, sebab ganja yang dibawa terdakwa sangat banyak seberat 1,6 ton.

Putusan tersebut, sesuai dengan tuntutan yang diberikan Jaksa Penutut Umum Kejari Serang Andri Saputra dengan pidana penjara seumur hidup.

Menanggapi putusan tersebut, terdakwa Hermawan mengaku menerima, walaupun penasehat hukum terdakwa Santi Sulistyawati menyarankan agar pikir-pikir dengan vonis tersebut. "Saya terima yang mulia," kata Herman.
(san)
Berita Terkait
Tok! MK Tolak Legalisasi...
Tok! MK Tolak Legalisasi Ganja Medis untuk kesehatan
Pengungkapan Penyelundupan...
Pengungkapan Penyelundupan 39 Kg Ganja Kering Asal Sumatera
Patroli Gabungan Sinergitas...
Patroli Gabungan Sinergitas Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Transaksi 1.838 Gram Ganja di Perbatasan Papua
Di Pedalaman Hutan Lindung...
Di Pedalaman Hutan Lindung Bukit Balai, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare
Waduh, Darah dan Urin...
Waduh, Darah dan Urin Pengguna Ganja Bisa Mengandung Logam Berbahaya
Penemuan Ladang Ganja...
Penemuan Ladang Ganja di Gunung Bromo: Mengapa Ganja Harus Ditanam di Ketinggian?
Berita Terkini
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
44 menit yang lalu
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
2 jam yang lalu
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
3 jam yang lalu
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
4 jam yang lalu
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
4 jam yang lalu
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
4 jam yang lalu
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved