Dihadiahi 'Kotak Amal 86', Anggota DPRD Lapor Polisi
A
A
A
PADANGSIDIMPUAN - Tak terima dihadiahi kotak amal 86, anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Timbul Simanungkalit, melaporkan sejumlah aktivis mahasiswa ke polisi.
Alasan politisi asal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu melaporkan para aktivis tersebut karena dianggap sudah melakukan pencemaran nama baiknya sebagai anggota DPRD.
Laporan Timbul Simanungkalit tersebut sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan (STPL) nomor 220/VIII/2016/SU/PSP/SU. Sayangnya, Timbul Simanungkalit tidak bersedia memberikan keterangannya, sebab telapon seluler yang ditujukan kepadanya tidak dijawab.
Peristiwa pelaporan mahasiswa tersebut berawal saat puluhan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi ke kantor DPRD Kota Padangsidimpuan Jalan Merdeka, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa yang mengatasnamakan Pengurus Besar-Himpunan Mahasiswa Kebangsaan (PB-HMK) menghadiahkan kotak amal ke anggota DPRD di gedung itu.
Kotak amal itu ditujukan kepada salah seorang anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari Partai Nasdem, Timbul Simanungkalit.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan kepada oknum anggota DPRD tersebut, karena kasus dugaan korupsi reklame Kota Padangsidimpuan pada 2014 sudah redup.
"Sebagai anggota DPRD yang melaporkan kasus tersebut ke Kejati Sumut, kami meminta klarifikasi, karena kasus tersebut sudah redup dan tidak pernah dibahas lagi," ujar Koordinator Aksi M Hadi Susandra.
Lebih lanjut dia mengatakan, PB-HMK mendukung pihak Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan untuk menindaklanjuti penyelidikan kasus tersebut.
Menurutnya, PB-HMK akan mengawal kasus tersebut hingga pelaku dugaan korupsi dalam kasus tersebut ditetapkan. "Kami menduga oknum anggota DPRD itu sudah bermain dengan pihak tertentu, sehingga kasus ini sengaja diredupkan," ujarnya.
Dia berharap agar Kejari Padangsidimpuan secepatnya menyelidikan kasus tersebut, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyedik itu semakin tinggi.
Menurutnya, masyarakat Kota Padangsidimpuan sudah jenuh dengan prilaku korupsi yang saat ini masih berlangsung.”Kami meminta agar secepatnya ada tersangka,sehingga kerpercayaan masyarakat semakin tinggi kepada pihak kejaksaan," pungkasnya.
Alasan politisi asal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu melaporkan para aktivis tersebut karena dianggap sudah melakukan pencemaran nama baiknya sebagai anggota DPRD.
Laporan Timbul Simanungkalit tersebut sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan (STPL) nomor 220/VIII/2016/SU/PSP/SU. Sayangnya, Timbul Simanungkalit tidak bersedia memberikan keterangannya, sebab telapon seluler yang ditujukan kepadanya tidak dijawab.
Peristiwa pelaporan mahasiswa tersebut berawal saat puluhan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi ke kantor DPRD Kota Padangsidimpuan Jalan Merdeka, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa yang mengatasnamakan Pengurus Besar-Himpunan Mahasiswa Kebangsaan (PB-HMK) menghadiahkan kotak amal ke anggota DPRD di gedung itu.
Kotak amal itu ditujukan kepada salah seorang anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari Partai Nasdem, Timbul Simanungkalit.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan kepada oknum anggota DPRD tersebut, karena kasus dugaan korupsi reklame Kota Padangsidimpuan pada 2014 sudah redup.
"Sebagai anggota DPRD yang melaporkan kasus tersebut ke Kejati Sumut, kami meminta klarifikasi, karena kasus tersebut sudah redup dan tidak pernah dibahas lagi," ujar Koordinator Aksi M Hadi Susandra.
Lebih lanjut dia mengatakan, PB-HMK mendukung pihak Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan untuk menindaklanjuti penyelidikan kasus tersebut.
Menurutnya, PB-HMK akan mengawal kasus tersebut hingga pelaku dugaan korupsi dalam kasus tersebut ditetapkan. "Kami menduga oknum anggota DPRD itu sudah bermain dengan pihak tertentu, sehingga kasus ini sengaja diredupkan," ujarnya.
Dia berharap agar Kejari Padangsidimpuan secepatnya menyelidikan kasus tersebut, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyedik itu semakin tinggi.
Menurutnya, masyarakat Kota Padangsidimpuan sudah jenuh dengan prilaku korupsi yang saat ini masih berlangsung.”Kami meminta agar secepatnya ada tersangka,sehingga kerpercayaan masyarakat semakin tinggi kepada pihak kejaksaan," pungkasnya.
(nag)