Dua Kapal Malaysia Tertangkap Mencuri Ikan di Perairan Natuna

Selasa, 26 Juli 2016 - 14:18 WIB
Dua Kapal Malaysia Tertangkap Mencuri Ikan di Perairan Natuna
Dua Kapal Malaysia Tertangkap Mencuri Ikan di Perairan Natuna
A A A
BATAM - Polisi perairan Polda Kepri kembali menangkap dua kapal ikan asal Malayisa yang sedang melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia.

Selian mengamankan kapal, petugas juga berhasil menahan 26 orang anak buah kapal atau ABK yang berkewarganegaraan Vietnam, dan satu ton ikan hasil curian.

Dua kapal ini ditangkap saat melakukan aksi pencurian ikan di perairan Natuna, tepatnya 10 mil dari Kabupaten Anambas yang memang terkenal sebagai surganya pencari ikan.

Dalam aksi mencuri ikan itu, kapal berbendera Malaysia ini justru mempekerjakan warga Vietnam. Saat diamankan, tidak ada satupun dokumen resmi di atas kapal tersebut.

Berdasarkan itulah, pihak Polair Polda Kepri menangkap kedua kapal tersebut. Dari pemeriksaan, diketahui kapal-kapal tersebut melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan pukat harimau atau jaring trawl yang telah dilarang.

Selain mengamankan dua buah kapal, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti, antara lain bebeerapa ton ikan yang diduga hasil curian di laut Indonesia, alat komunikasi radio, alat navigasi, serta 10 unit jaring trawl.

Menurut Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian, kedua kapal ini semuanya berbendera Malaysia. Namun semua ABK-nya adalah warga negara Vietnam.

Dalam satu bulan terakhir, Polair Polda Kepri sudah mengamankan sedikitnya enam kapal pencuri ikan berbendera asing, dan semuanya ditangkap saat melakukan aksi pencurian ikan di laut Natuna.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6511 seconds (0.1#10.140)