Melawan Polisi, Pelaku Begal Ditembak

Selasa, 26 Juli 2016 - 04:30 WIB
Melawan Polisi, Pelaku...
Melawan Polisi, Pelaku Begal Ditembak
A A A
MAKASSAR - Lantaran melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam jenis golok, seorang juru parkir yang masuk DPO kasus begal, Hae, ditembak aparat kepolisian dari Tim Resmob Polsek Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (26/7/2016) dini hari.

Hae ditembak di bagian kedua kakinya setelah beberapa kali tidak menghiraukan tembakan peringatan polisi.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Ipda Asian Sihombing mengatakan, dari hasil interogasi terhadap pelaku diketahui bahwa yang bersangkutan beberapa kali melakukan aksi begal dengan senjata tajam.

Pelaku melakukan aksinya bersama tiga rekannya berinisial TY, AD, dan AL. Saat beraksi, pelaku kerap melukai korbannya menggunakan golok.

Kini, Hae dibawa ke Polsek Panakkukang guna proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8054 seconds (0.1#10.140)