Penipu Jual Beli Online Diringkus Polisi

Senin, 25 Juli 2016 - 17:58 WIB
Penipu Jual Beli Online...
Penipu Jual Beli Online Diringkus Polisi
A A A
SUMEDANG - Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Peribahasa yang satu ini cocok dialamatkan pada penipu jual beli online yang diringkus jajaran Polsek Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (25/7/2016).

Setelah beberapa kali mulus menjalankan aksi tipu-menipu dengan cara jual beli online melalui laman kaskus, Indra (31), warga asal Ciwastra, Bandung ini kena batunya juga.

Kepada polisi, Indra mengaku telah beberapa kali memperdaya korbannya dari berbagai penjuru daerah di Indonesia.

"Sudah beberapa korban kena tipu, di laman kaskus, saya tawarkan barang HP (handphone) berbagai jenis, yang dari Jakarta hingga Kalimantan pernah kena perangkap," ujarnya di Mapolsek Jatinangor.

Setelah meraup untung puluhan juta dari bisnis haramnya ini, dia tak menyangka jika korban terakhirnya adalah anggota Brimob Polda Jabar yang bertugas di Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor, inisial I.

"Kepada korban I, saya menawarkan HP merek i-Phone dengan harga Rp3.6 juta. Kesepakatannya, saya minta korban terlebih dahulu mentransfer uang tersebut," tuturnya.

Sementara Kapolsek Jatinangor Kompol Cecep Tatang mengatakan, korban diserahkan langsung ke Polsek Jatinangor oleh anggota Brimob Polda Jabar.

"Setelah mentransfer uang yang diminta, korban curiga karena barang yang dipesan tak kunjung dia terima. Setelah beberapa waktu berlalu, korban mencari sendiri pelaku penipuan. Dan korban akhirnya bisa menemukan keberadaan pelaku dan langsung melapor ke pihak Polsek," terangnya.

Setelah berhasil dirigkus, lanjut dia, pihak Polsek kemudian mendalami kasus penipuan melalui jual beli online tersebut.

"Ternyata pelaku sebelumnya juga telah beberapa kali melakukan aksi penipuan serupa. Korban yang berhasil dia tipu lebih dari lima orang yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Dari hasil tipu menipu ini, korban meraup untung puluhan juta rupiah," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0043 seconds (0.1#10.140)