Main Pokemon Go Ketika Bekerja, PNS Majalengka Akan Dikenai Sanksi

Senin, 25 Juli 2016 - 03:05 WIB
Main Pokemon Go Ketika...
Main Pokemon Go Ketika Bekerja, PNS Majalengka Akan Dikenai Sanksi
A A A
MAJALENGKA - Demam permainan Pokemon Go hingga saat ini terus mewabah ke semua elemen masyarakat, terutama bagi para pengguna selular termasuk di dalamnya pegawai di lingkup pemerintahan.

"Kalau sampai lalai apalagi meninggalkan tugas dan kewajibannya, gara-gara main game pasti akan dikenai sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka Ahmad Sodikin ketika dikonfirmasi, Minggu (24/7/2016).

Dia meminta agar para PNS di Majalengka tidak terbawa arus negatif yang mengakibatkan pekerjaannya menjadi terbengkalai. "Sekarang lagi demam Pokemon Go, saya harap PNS jangan terbawa-bawa permainan yang tidak bermanfaat itu," paparnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Majalengka Sanwasi menuturkan, pihaknya akan memberikan sanksi bila memang permainan itu mengganggu pelayanan masyarakat.

"Sebenarnya saya kurang begitu paham masalah game Pokemon Go itu. Kalau hukumannya bagi PNS yang melakukan itu perlu dikaji terlebih dahulu. Tapi kalau memang sampai mengganggu pekerjaan sebagai PNS pasti kita tegur," ucapnya.

Dijelaskan Sanwasi sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, bahwasannya jika PNS melakukan kesalahan maka teguran dilakukan secara berjenjang sesuai dengan tahapannya.

"Jadi, kalau ada PNS yang tidak disiplin misalnya, teguran itu harus dari pimpinan OPD yang bersangkutan. Sebelum diberikan sanksi oleh pimpinan di atasnya. Sehingga peranan pimpinan OPD sangat penting untuk memberikan pembinaan terhadap bawahannya," ucapnya.

Bukan hanya itu, kata Sanwasi, di Majalengka sendiri sesuai dengan peraturan bupati (Perbup) Nomor 6 Tahun 2016 tunjangan kerja bagi pegawai di mana salah satu arahnya untuk memberikan motivasi bagi para pegawai, agar mampu bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Motivasi yang dimaksud itu ke dalam dan keluar. Ke dalam niat dari hati untuk mengabdi dan motivasi keluar untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas dengan diberikannya tunjangan kinerja," ucapnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Ali Imron meminta, agar Pemkab Majalengka mengingatkan kepada seluruh pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk tidak mengorbankan kepentingan layanan publik. Pemkab Majalengka, kata politikus PPP ini, harus menyiapkan sanksi yang diberlakukan kepada pegawai negeri yang mengabaikan tugasnya dan lebih memilih bermain aplikasi di selularnya.

"Harus dilarang oleh Pemkab Majalengka kepada para PNS yang main game di tengah-tengah mereka bertugas dan bekerja, apalagi kalau meninggalkan tugas untuk main Pokemon itu. Kalau di rumah itu haknya dia," ucapnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8805 seconds (0.1#10.140)