Terjaring Razia Bersama Wanita Cantik, Anggota DPRD Positif Nyabu
A
A
A
RANTAUPRAPAT - Anggota Polsek Tolan (Labuhanbatu) menangkap oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Milter Sinaga, karena positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Anggota DPRD yang baru menjabat sekitar 3 bulan setelah PAW ini merupakan politikus PDIP dari daerah pemilihan (Dapil) 4 Kabupaten Labuhanbatu yang juga merupakan warga Kecamatan Panai Tengah, Labuhanbatu.
Berdasar informasi yang berhasil dihimpun, Milter Sinaga ditangkap karena dicurigai gerak geriknya ketika dilakukan razia rutin di Jalinsum Simpang, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan, pada Jumat 15 Juli 2016.
Semula, Milter Sinaga yang melintas dari arah Kotapinang, Kabupaten Labusel, hendak menuju arah Rantauprapat, menggunakan mobil dinas Ketua Fraksi PDIP BK 1209 Y jenis Innova.
Dia kemudian diminta petugas berhenti dan mempersilahkan membuka kaca pintu. Namun, petugas curiga karena kaca mobil lama dibuka. Saat kaca mobil terbuka, Milter bersama seorang teman wanitanya terlihat pucat dan berkeringat.
Selanjutnya, petugas menggeledah isi mobil. Tetapi tidak ditemukan barang bukti narkoba. Kasat Narkoba Labuhanbatu AKP Mara Jungjung Siregar mengatakan, Milter Sinaga diamankan saat razia rutin dilaksanakan.
"Mungkin anggota Polsek Tolan sudah mendapat informasi sebelumnya. Jadi Milter Sinaga diamankan dan dibawa ke polres. Tes urine, ternyata dia positif narkoba," kata AKP Mara Jungjung, Rabu (20/7/2016).
Ditambahkan, saat penangkapan itu polisi tidak menemukan barang bukti, sehingga tidak dapat dilakukan penahanan terhadap oknum anggota DPRD itu.
"Barang bukti sudah tidak ada. Kita proses sesuai prosedur, jadi kita arahkan untuk rehab ke BNNK Tanjungbalai,” terangnya.
Sementara itu, saat pelantikan PAW dilakukan awal Mei 2016, Milter Sinaga sempat didemo puluhan warga terkait dengan dugaan dirinya sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
Sejumlah warga yang unjukrasa kala itu meminta agar tidak dilakukan pelantikan, karena Milter Sinaga sebagai anggota DPRD disebut-sebut sebagai pengguna sabu-sabu.
Maka itu, kasus positif sebagai pengguna narkoba dari kader PDIP Labuhanbatu dalam kurun waktu dua tahun ini sudah terdapat dua orang yang berurusan dengan polisi.
Sebelumnya, anggota DPRD dari PDIP Labuhanbatu bernama Suparji. Kini Suparji sedang menjalani proses hukum yang membelitnya. Setelah itu, kader PDIP Milter Sinaga.
Sayangnya, Ketua DPC PDIP Kabupaten Labuhanbatu Pangonal Harahap yang menjabat sebagai Bupati Labuhanbatu belum bersedia memberikan komentar saat dimintai tanggapannya. Pesan singkat yang dikirim belum mendapat balasan.
Anggota DPRD yang baru menjabat sekitar 3 bulan setelah PAW ini merupakan politikus PDIP dari daerah pemilihan (Dapil) 4 Kabupaten Labuhanbatu yang juga merupakan warga Kecamatan Panai Tengah, Labuhanbatu.
Berdasar informasi yang berhasil dihimpun, Milter Sinaga ditangkap karena dicurigai gerak geriknya ketika dilakukan razia rutin di Jalinsum Simpang, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan, pada Jumat 15 Juli 2016.
Semula, Milter Sinaga yang melintas dari arah Kotapinang, Kabupaten Labusel, hendak menuju arah Rantauprapat, menggunakan mobil dinas Ketua Fraksi PDIP BK 1209 Y jenis Innova.
Dia kemudian diminta petugas berhenti dan mempersilahkan membuka kaca pintu. Namun, petugas curiga karena kaca mobil lama dibuka. Saat kaca mobil terbuka, Milter bersama seorang teman wanitanya terlihat pucat dan berkeringat.
Selanjutnya, petugas menggeledah isi mobil. Tetapi tidak ditemukan barang bukti narkoba. Kasat Narkoba Labuhanbatu AKP Mara Jungjung Siregar mengatakan, Milter Sinaga diamankan saat razia rutin dilaksanakan.
"Mungkin anggota Polsek Tolan sudah mendapat informasi sebelumnya. Jadi Milter Sinaga diamankan dan dibawa ke polres. Tes urine, ternyata dia positif narkoba," kata AKP Mara Jungjung, Rabu (20/7/2016).
Ditambahkan, saat penangkapan itu polisi tidak menemukan barang bukti, sehingga tidak dapat dilakukan penahanan terhadap oknum anggota DPRD itu.
"Barang bukti sudah tidak ada. Kita proses sesuai prosedur, jadi kita arahkan untuk rehab ke BNNK Tanjungbalai,” terangnya.
Sementara itu, saat pelantikan PAW dilakukan awal Mei 2016, Milter Sinaga sempat didemo puluhan warga terkait dengan dugaan dirinya sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
Sejumlah warga yang unjukrasa kala itu meminta agar tidak dilakukan pelantikan, karena Milter Sinaga sebagai anggota DPRD disebut-sebut sebagai pengguna sabu-sabu.
Maka itu, kasus positif sebagai pengguna narkoba dari kader PDIP Labuhanbatu dalam kurun waktu dua tahun ini sudah terdapat dua orang yang berurusan dengan polisi.
Sebelumnya, anggota DPRD dari PDIP Labuhanbatu bernama Suparji. Kini Suparji sedang menjalani proses hukum yang membelitnya. Setelah itu, kader PDIP Milter Sinaga.
Sayangnya, Ketua DPC PDIP Kabupaten Labuhanbatu Pangonal Harahap yang menjabat sebagai Bupati Labuhanbatu belum bersedia memberikan komentar saat dimintai tanggapannya. Pesan singkat yang dikirim belum mendapat balasan.
(san)