Dinilai Tak Kooperatif, Ramadhan Pohan Terancam Ditahan

Rabu, 20 Juli 2016 - 14:00 WIB
Dinilai Tak Kooperatif,...
Dinilai Tak Kooperatif, Ramadhan Pohan Terancam Ditahan
A A A
MEDAN - Penyidik Subdit II/Harta Benda Tanah dan Bangunan (Hardatahbang) Polda Sumut menjerat Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Ramadhan Pohan dengan Pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan uang senilai Rp15,3 miliar, Rabu (20/7/2016).

Karenanya mantan calon wali kota Medan ini terancam ditahan karena dinilai tak kooperatif.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara terungkap Ramadhan Pohan melakukan bujuk rayu kepada korban agar bersedia meminjamkan uang kepadanya, senilai Rp4,5 miliar.

"Korban ini seorang anak berinisial LHH Sianipar dan Ibunya berinisial LH Simanjuntak," katanya kepada wartawan.

Menurut Rina, lokasi penyerahan uang itu dilakukan di tempat pemenangan Ramadhan Pohan. Sebab, pada saat itu mantan anggota DPR RI tersebut ikut mencalonkan diri sebagai Wali Kota Medan.

"Uang yang diterima dari korban itu digunakan oleh tim suksesnya sendiri (Ramadhan) dan proses penyerahan itu dilakukan di kantor pemenangan serta diterima langsung oleh tersangka tanpa perantara," ujar dia.

Dia menjelaskan, untuk meyakinkan korbannya, Ramadhan kemudian menyerahkan sebuah cek di Bank Mandiri senilai Rp4,5 miliar. Namun, setelah korban mencairkannya ke Bank Mandiri, ternyata cek tersebut nilainya tidak mencukupi (Pok).

"Korban merasa yakin karena pelaku memberikan sebuah Cek meskipun setelah dicairkan ternyata Pok," jelasnya, sembari menyebut tersangka bisa saja ditahan karena berlaku tidak koperatif pada penyidik.

Sedangkan, pada laporan yang kedua kerugian korban yang dilaporkan senilai Rp10,8 miliar. "Sebenarnya transaksi penyerahan uang itu dilakukan sebanyak 17 kali mulai tahun 2012 lalu. Dan kini kita sudah memeriksa saksi sebanyak 14 orang," timpalnya.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka Sahlan Rifai Dalimunthe mengatakan kliennya tidak pernah meminjam uang dari terlapor, apalagi digunakan untuk dana kampanye pada Pilkada Medan tahun 2015 lalu.

"Tidak ada itu, klien saya tidak pernah meminjam uang untuk dana kampanye, kalaupun itu ada semuanya diluar kendali klien saya, itu urusan tim sukses bukan dia (Ramadhan Pohan)," tukas dia.

Karena itu, pihaknya akan melaporkan balik,"Kami akan melaporkan balik," ujarnya singkat.
(sms)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Kondisi Permukiman Dekat...
Kondisi Permukiman Dekat Pasar Jiung Kemayoran usai Diamuk si Jago Merah
1 jam yang lalu
13 Potongan Tubuh Ditemukan...
13 Potongan Tubuh Ditemukan di Lokasi Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II
2 jam yang lalu
Ini Analisa BMKG Terkait...
Ini Analisa BMKG Terkait Gempa Besar M5,4 di Sarmi Papua
3 jam yang lalu
Kebakaran Pasar Jiung...
Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran, 250 Bangunan Hangus dan 500 Jiwa Terdampak
3 jam yang lalu
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
3 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Pagi Ini, Luncurkan 1.300 Meter Abu Vulkanik
5 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved