DKI Resmi Putus Kontrak Pengelolaan TPST Bantar Gebang

Selasa, 19 Juli 2016 - 11:29 WIB
DKI Resmi Putus Kontrak...
DKI Resmi Putus Kontrak Pengelolaan TPST Bantar Gebang
A A A
JAKARTA - Dinas Kebersihan DKI Jakarta berencana mengirimkan surat pemutusan kontrak dengan pengelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi. PT Godangtua Jaya selaku pengelola TPST Bantar Gebang diberi waktu 60 hari untuk mengangkut aset miliknya.

Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Ali Maulana Hakim mengatakan, hari ini pihaknya akan melayangkan surat pemutusan kontrak dengan pengelola TPST Bantar Gebang. DKI tengah menghubungi pengacara pihak pengelola Bantar Gebang itu agar surat tersebut segera diterima.

"Hari ini surat pemutusan kontrak segera kami kirim. Sementara masih transisi untuk pengecekan aset-aset. Kami sudah persiapan semua, nanti dengan pengelola kami berikan pemutusan kontrak," ujarnya pada wartawan, Selasa (19/7/2016).

Menurutnya, meski surat pemutusan kontrak itu dikirimkan, pihaknya tak serta merta melakukan pengalihan pengelolaan Bantar Gebang. Sebabnya, pengalihan itu memilik transisi dan sejumlah tahapan, salah satunya melakukan inspeksi bersama.

Inspeksi Dinas Kebersihan DKI dengan pengelola, kata Ali, untuk mengecek aset yang dimiliki masing-masing. Setelah itu, pengelola diberikan waktu selama 60 hari untuk mengeluarkan semua asetnya di Bantar Gebang itu.

Proses pengeluaran aset pun membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Sebab, aset itu tidak hanya terdiri dari benda yang bergerak saja, tapi juga ada pabrik.

"Kan ada juga pabrik, nah yang seperti itu kan perlu waktu. Jadi bukan cuma nge-packing barang saja. Waktunya 60 hari untuk mengeluarkan barang dan asetnya. Kalau pengelolaan langsung nanti setelah inspeksi kami ambil alih," tuturnya.
(ysw)
Berita Terkait
Fasilitas Pengolahan...
Fasilitas Pengolahan Sampah RDF Rorotan Beroperasi Akhir 2024
Lebaran, Volume Sampah...
Lebaran, Volume Sampah Warga Jakarta Menurun
Imbas Aksi May Day 2023,...
Imbas Aksi May Day 2023, Pemprov DKI Jakarta Angkut 30 Ton Sampah
Pemprov DKI Bakal Kerahkan...
Pemprov DKI Bakal Kerahkan Drone untuk OTT Pembuang Sampah di Bantaran Kali
PLN EPI-Pemprov DKI...
PLN EPI-Pemprov DKI Jakarta Olah Sampah Jadi Bahan Bakar
Inilah Ragam Teknologi...
Inilah Ragam Teknologi Pengolahan Sampah untuk Perkuat ITF Sarana Jaya
Berita Terkini
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
42 menit yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
1 jam yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
2 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
10 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
10 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
11 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved