Pesta Sabu Enam Pemuda Dibekuk Polisi

Senin, 18 Juli 2016 - 09:38 WIB
Pesta Sabu Enam Pemuda...
Pesta Sabu Enam Pemuda Dibekuk Polisi
A A A
MERANGIN - Enam pemuda di Kabupaten Merangin, Jambi nekat mengonsumsi sabu. Namun, kebiasaan mengunakan barang haram itu diketahui polisi, hingga akhirnya keenam buruh tani tersebut berhasil dibekuk petugas.

Keenam pelaku yakni berinisial Sy (37), MA (36), DR (20), dan WG (18), yang merupakan warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tabir Selatan. Selanjutnya MB (36), warga Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, dan EN (30), warga Desa Suko Rejo, Kecamatan Margo Tabir.

"Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda. Menurut pengakuan, mereka mengunakan sabu agar semangat bekerja," kata Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga, Senin (18/7/2016).

Menurut dia, ada yang baru beberapa bulan mengunakan sabu, ada yang diajak dan ada yang mengedarkan. Jadi mereka ini saling berkaitan.

Munggaran melanjutkan, penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga bahwa di Jalan Simpang Kemang, Hitam Ulu, Kecamatan Tabir Selatan, ada pesta sabu. Lalu Polsek Tabir Selatan melakukan patroli ke lokasi.

"Setibanya di lokasi, anggota mencurigai beberapa orang laki-laki, lalu menghampiri dan melakukan pengeledahan. Dan didapati satu buah plastik kecil yang berisi sisa sabu yang disimpan di motor," ungkap Munggaran.

Ternyata narkoba itu milik WG bersama temannya DR. Lalu mereka diamankan di Polsek Tabir Selatan untuk pendalaman lebih lanjut.

Dari hasil introgasi itulah, tutur Munggaran, kedua pelaku membeli sabu dengan cara patungan dengan rekan yang lainnya yakni MH dan Sy. Kemudian didapat informasi bahwa sabu itu dibeli dari EN melalui temannya MB.

"Mereka ditangkap secara terpisah, berdasarkan pengembangan dari pelaku sebelumnya yang berhasil ditangkap," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7347 seconds (0.1#10.140)