Ada Perploncoan di Sekolah, Kepala Sekolah Akan Dipecat

Senin, 18 Juli 2016 - 00:43 WIB
Ada Perploncoan di Sekolah,...
Ada Perploncoan di Sekolah, Kepala Sekolah Akan Dipecat
A A A
JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan memberikan sanksi bagi kepala sekolah (Kasek) bila terjadi perploncoan saat masa pengenalanan lingkungan sekolah (MPLS). Sanksi berupa teguran hingga pencopotan jabatan akan diberikan terhadap kasek.

Kepala Disdik DKI Jakarta Sopan Andrianto mengatakan, untuk menghindari adanya perploncoan saat MPLS selama tiga hari pelaksanaan, pihaknya akan menjadi pembina sekolah-sekolah untuk mendampingi sekolah dalam melakukan masa pengenalan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru.

“Kami juga sudah mengundang orang tua wali murid untuk hadir ke sekolah bersama anaknya pada Sabtu, 16 Juli 2016 lalu untuk melakukan diskusi dan mendalami profil sekolah di mana anaknya akan menempuh pendidikan. Kami pastikan tidak ada perploncoan saat MPLS," kata Sopan Adrianto saat dihubungi Minggu, 17 Juli 2016 kemarin.

Sopan menjelaskan, MPLS memiliki dasar hukum, yaitu Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 18/2016, isinya mengenai pengenalan lingkungan sekolah tidak boleh ada perploncoan atau aksi menindas peserta didik baru. Sehingga seluruh pelaksananya menjadi tanggung jawab guru dan kasek, tidak boleh melibatkan alumni siswa sekolah.

Sehingga tidak ada lagi perintah kepada para peserta didik baru mengenakan atribut yang aneh-aneh atau mencari barang-barang langka dan sulit didapat.'Kalau sampai ada yang seperti itu, bakal kena sanksi, mulai dari teguran hingga ke pencopotan jabatan kalau ada korban. Pokoknya murid baru sudah pakai seragam biasa, kayak enggak terjadi apa-apa. Hanya kegiatannya lebih kepada edukatif dan kreatif,” tegasnya.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ashraf Ali meminta agar DKI jangan hanya melakukan seremonial pendampingan pada MPLS. Apalagi hanya dilingkungan sekolah. Sebab, perploncoan oleh kakak kelas baik itu kekerasan atau apapun umumnya dilakukan di luar sekolah.

Politisi Partai Golkar itu pun mengancam agar Kepala Disdik mengundurkan diri apabila terjadi perploncoan yang tidak diinginkan. "Setiap tahun dilakukan pengawasan di sekolah. Tapi terus terjadi di luar sekolah. Kami juga meminta apabila ada perploncoan, para pendidiknyalah yang harus mengundurkan diri. Anak didik merupakan generasi bangsa," ungkapnya.
(whb)
Berita Terkait
PPDB SD Segera Dibuka,...
PPDB SD Segera Dibuka, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar
4 Jalur PPDB 2024 untuk...
4 Jalur PPDB 2024 untuk Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, Calon Siswa Perlu Tahu
Update Jadwal PPDB DKI...
Update Jadwal PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK, Jangan Terlewat
Pendaftaran Penerimaan...
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru SMAN 70 Jakarta
Daya Tampung SMA/SMK/SLB...
Daya Tampung SMA/SMK/SLB Negeri di Jabar Hanya 41,5 Persen
PPP Ingatkan Sekolah...
PPP Ingatkan Sekolah Hindari KKN dalam Penerimaan Siswa Baru
Berita Terkini
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
40 menit yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
1 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
8 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
8 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
8 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
8 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved