MPLS Tiga Hari, Kadisdik DKI: Semua Tanggung Jawab Guru

Sabtu, 16 Juli 2016 - 18:08 WIB
MPLS Tiga Hari, Kadisdik...
MPLS Tiga Hari, Kadisdik DKI: Semua Tanggung Jawab Guru
A A A
JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menginstruksikan kepada kepala sekolah di wilayah hukumnya untuk mengumpulkan semua orangtua peserta didik baru. Hal itu untuk membicarakan profil sekolah tempat anaknya belajar dan mengantisipasi adanya tindak perpeloncoan di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Sopan Andrianto mengatakan, selama tiga hari pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), pihaknya akan menjadi pembina untuk mendampingi sekolah dalam melakukan kegiatan itu kepada peserta didik baru. Menurutnya, MPLS itu berbeda dengan Masa Orientasi Siswa (MOS).

Sebab, MPLS memiliki payung hukum berdasarkan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 18 tahun 2016. Isinya mengenai pengenalan lingkungan sekolah tidak boleh ada perploncoan atau aksi menindas peserta didik baru.

"Sehingga seluruh pelaksananya menjadi tanggung jawab guru dan kepala sekolah di sekolahnya, tidak boleh melibatkan alumni siswa sekolah," kata Sopan di Jakarta, Sabtu (16/7/2016).

Menurutnya, apabila sekolah ingin melibatkan pihak ketiga dalam pelaksanaannya, pihak ketiga itu harus benar-benar profesional dan paham dalam melakukan MPLS. Sehingga, tidak ada lagi perintah pada para peserta didik baru mengenakan atribut yang aneh atau mencari barang langka, dan sulit didapat.

"Kalau sampai ada yang seperti itu, akan kena sanksi mulai dari teguran hingga ke pencopotan jabatan, apalagi sampai ada korban. Pokoknya murid baru sudah pakai seragam biasa nanti. Hanya kegiatannya lebih kepada edukatif dan kreatif," tuturnya.

Dia menambahkan, Disdik juga tengah melakukan pra-MPLS pada Sabtu (16/7/2016) ini. Orangtua dipanggil hadir ke sekolah bersama anaknya untuk melakukan diskusi dan mendalami profil sekolah dimana anaknya akan menempuh pendidikan di sekolah tersebut.
(mhd)
Berita Terkait
PPP Ingatkan Sekolah...
PPP Ingatkan Sekolah Hindari KKN dalam Penerimaan Siswa Baru
Pendaftaran PPDB Jabar...
Pendaftaran PPDB Jabar 2023 Dibuka 6-10 Juni, Wajib Baca Ketentuan Ini Jika Ingin Lolos
Ini Syarat dan Cara...
Ini Syarat dan Cara Daftar PPDB 2023 untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA
137.326 Siswa Diterima...
137.326 Siswa Diterima di Sekolah Pilihan, Kuota PPDB Tahap I Tersisa 40.623 Kursi
Kecurangan PPDB Jalur...
Kecurangan PPDB Jalur Zonasi, ORI: Ini Triknya Agar Lolos di Sekolah Favorit
PPDB 2023, Ini Hal Penting...
PPDB 2023, Ini Hal Penting yang Harus Diketahui di Jalur Zonasi hingga Prestasi
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
53 menit yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
1 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
1 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
2 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
3 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
4 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved